(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan mencatat komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperkuat prinsip keadilan berusaha bagi industri pelayaran nasional sekaligus mengurai berbagai hambatan dalam proses importasi di pelabuhan. Komitmen tersebut disampaikan saat Sidang Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar pada Senin (26/1) dan telah memasuki pelaksanaan ketiga.
Sidang debottlenecking ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan dunia usaha serta merumuskan solusi atas persoalan regulasi dan teknis operasional yang dihadapi di lapangan. Hingga 26 Januari 2026, kanal pengaduan mencatat 63 laporan masuk, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam tahap pemantauan dan penyempurnaan data.
Salah satu isu yang mengemuka dalam sidang tersebut berasal dari Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) yang menyoroti praktik perusahaan pelayaran asing yang diduga memanfaatkan celah aturan untuk menghindari kewajiban perpajakan. Menyikapi laporan itu, Menteri Keuangan menekankan pentingnya penerapan perlakuan setara antara pelaku usaha pelayaran nasional dan asing agar tercipta persaingan yang adil.
Sebagai tindak lanjut, ia mengarahkan agar koordinasi dengan Kementerian Perhubungan diperkuat, khususnya dalam mengintegrasikan bukti kepatuhan perpajakan sebagai salah satu persyaratan penerbitan izin berlayar. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar kewajiban yang diterapkan pada kapal nasional juga berlaku bagi kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Selain isu perpajakan, sidang juga membahas persoalan perbedaan penafsiran klasifikasi kode Harmonized System (HS) terhadap sejumlah komoditas impor yang berakibat pada tertahannya barang di pelabuhan. Menteri Keuangan menilai bahwa perbedaan teknis semacam itu tidak seharusnya menghambat proses produksi industri dalam waktu yang berkepanjangan.
Untuk menangani sengketa klasifikasi tersebut, Satgas P2SP akan melakukan klarifikasi lintas kementerian dengan melibatkan hasil pemeriksaan dari surveyor independen. Langkah percepatan juga ditempuh melalui penerbitan surat resmi Satgas guna memastikan barang impor dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sidang, Menteri Keuangan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan terus diawasi implementasinya di lapangan. Pemerintah, menurutnya, akan terus menyempurnakan prosedur administrasi dan memperkuat sinergi antarinstansi demi menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih transparan serta kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi.


