(Beritadaerah-Kolom) Kota sering kali bergerak maju dengan cara yang tidak nyaman. Debu, suara alat berat, jalur satu arah, dan papan peringatan menjadi bagian dari keseharian warga. Dalam paparan teknis Dinas Perhubungan mengenai pekerjaan PIT di sepanjang Jalan Haji Nawi Raya, ketidaknyamanan itu tampak sangat konkret: sisa jalan yang menyempit hingga di bawah tiga meter, tiang utilitas yang berdiri di area pelebaran, serta pohon-pohon yang harus ditebang demi ruang gerak kendaraan. Namun di balik angka-angka teknis itu, sesungguhnya sedang berlangsung sebuah proses yang lebih besar upaya kota menegosiasikan masa depan mobilitasnya.
PIT dalam konteks paparan ini adalah area kerja galian terkontrol pada badan jalan yang digunakan untuk pembangunan atau pemasangan infrastruktur bawah tanah, seperti saluran utilitas, mainhole, dan pekerjaan jacking, yang mengharuskan sebagian ruas jalan dibuka sementara. PIT merupakan singkatan dari Point In Trench, yaitu titik atau area galian pada badan jalan yang digunakan sebagai lokasi masuk pekerjaan utilitas bawah tanah, termasuk pemasangan pipa, mainhole, dan proses jacking.
Keberadaan PIT menyebabkan penyempitan ruang lalu lintas karena sebagian badan jalan dialihfungsikan menjadi zona kerja, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas seperti jalur satu arah, pelebaran sementara, pemasangan barier, serta rambu peringatan agar akses kendaraan tetap aman selama pekerjaan berlangsung.
Di PIT 09, misalnya, sisa jalan awal hanya 3,862 meter. Angka ini bukan sekadar ukuran geometris, tetapi batas tipis antara jalan yang bisa dilalui dan jalan yang berpotensi memicu kemacetan atau risiko keselamatan. Solusi yang ditawarkan—pelebaran 1,613 meter hingga menyisakan akses 5,463 meter—menunjukkan bagaimana kota bekerja dengan kompromi. Tidak ideal, tetapi cukup aman. Tidak lapang, tetapi fungsional. Pendekatan serupa terlihat di PIT 08 dan PIT 07, dengan pelebaran yang lebih kecil namun tetap krusial untuk menjaga agar kendaraan masih bisa bergerak satu arah dengan aman.
Selain data teknis lebar jalan dan durasi pekerjaan, dokumen ini masih menyimpan data lalu lintas implisit yang bisa dieksplorasi lebih jauh, terutama terkait kapasitas jalan efektif selama proyek berlangsung. Angka sisa akses kendaraan setelah pelebaran—seperti 5,463 meter di PIT 09, 3,771 meter di PIT 08, dan 3,265 meter di PIT 07—dapat dikaitkan dengan standar minimum lebar jalan satu arah untuk kendaraan roda empat dan kendaraan darurat. Dari sini bisa dianalisis apakah setiap PIT masih memungkinkan dilalui mobil pemadam, ambulans, atau kendaraan logistik, serta bagaimana potensi bottleneck terjadi pada jam sibuk.
Data lain yang menarik untuk digali adalah pola waktu pekerjaan dan tumpang tindih aktivitas. Jadwal menunjukkan bahwa road widening, pekerjaan PIT, jacking, hingga perbaikan badan jalan tidak selalu berlangsung berurutan secara linear, melainkan saling bertindihan antar PIT. Ini membuka ruang analisis tentang risiko gangguan lalu lintas kumulatif di kawasan Haji Nawi Raya, terutama jika beberapa PIT aktif secara bersamaan. Dari sini dapat dikembangkan narasi tentang manajemen proyek perkotaan: sejauh mana sinkronisasi antar titik kerja mampu meminimalkan dampak terhadap mobilitas warga.
Selain itu, terdapat data spasial dan sosial yang belum sepenuhnya dieksplorasi, seperti keberadaan pohon, tiang utilitas, gang lingkungan, serta kedekatan PIT dengan gerbang bangunan dan akses permukiman. Informasi ini memungkinkan analisis dampak terhadap pejalan kaki, pelaku usaha lokal, dan warga sekitar, bukan hanya pengendara. Dengan mengaitkan lokasi rambu peralihan, plang pemberitahuan, dan barier beton terhadap jaringan jalan kecil di sekitarnya, dokumen ini sebenarnya bisa dikembangkan menjadi kajian tentang bagaimana proyek infrastruktur mempengaruhi ritme kehidupan kawasan, bukan sekadar arus kendaraan.
Yang menarik, paparan ini memperlihatkan bahwa pekerjaan jalan bukan semata urusan aspal dan beton. Ada keputusan ekologis dan sosial yang menyertainya. Penebangan pohon dan relokasi tiang utilitas berulang kali disebut sebagai konsekuensi yang tak terhindarkan. Di titik inilah kota diuji: sejauh mana pembangunan infrastruktur mampu tetap sensitif terhadap lingkungan dan ruang hidup warga. Dokumen ini tidak berpanjang lebar membahasnya, tetapi justru di situlah kolom ini ingin berhenti sejenak—mengajak pembaca melihat bahwa setiap meter pelebaran jalan selalu membawa biaya yang tak tercantum dalam tabel.
Jadwal pekerjaan yang terbentang dari Januari hingga Juli 2026 juga menyiratkan sesuatu yang penting. Pekerjaan ini tidak singkat, tidak instan, dan tidak bisa diselesaikan dalam satu malam. Ada fase pelebaran, pekerjaan PIT, jacking, pemasangan mainhole, hingga perbaikan kembali badan jalan. Semua itu membutuhkan waktu berbulan-bulan, dengan konsekuensi langsung pada pola lalu lintas harian warga. Jalur satu arah bukan sekadar rekayasa lalu lintas, melainkan adaptasi kolektif yang menuntut kesabaran publik.
Namun di sisi lain, keteraturan jadwal yang dipaparkan menunjukkan adanya niat untuk tertib dan terukur. Tanggal mulai dan selesai ditetapkan dengan jelas, urutan pekerjaan disusun, dan titik-titik rambu serta barier direncanakan secara rinci. Ini penting, karena dalam proyek perkotaan, ketidakpastian sering kali lebih melelahkan daripada kemacetan itu sendiri. Warga mungkin bisa menerima jalan menyempit, asal mereka tahu sampai kapan harus bersabar.
Paparan tentang penempatan rambu, water barrier, plang pemberitahuan, hingga lampu merah di sejumlah ruas sekitar Haji Nawi Raya mengingatkan kita bahwa jalan kota adalah sistem yang saling terhubung. Gang kecil, jalan lingkungan, hingga jalan utama ikut terdampak. Ketika satu ruas dikerjakan, ruas lain harus menyesuaikan. Dalam konteks ini, proyek PIT bukan sekadar proyek teknis, melainkan latihan koordinasi antarruang kota.
Kolom ini tidak bermaksud memutlakkan bahwa semua keputusan sudah sempurna. Pertanyaan tentang partisipasi warga, kompensasi lingkungan, atau alternatif desain yang lebih ramah masih layak diajukan. Tetapi dari dokumen ini, terlihat satu hal yang patut dicatat: kota sedang berusaha bekerja dengan data. Lebar jalan diukur, sisa akses dihitung, risiko diidentifikasi, dan solusi dirumuskan secara spesifik. Ini bukan pendekatan serampangan, melainkan pendekatan yang sadar bahwa ruang kota terbatas dan setiap intervensi harus dipertanggungjawabkan.
Pekerjaan PIT di Jalan Haji Nawi Raya mengajarkan kita bahwa pembangunan kota jarang hadir dalam bentuk yang menyenangkan. Ia datang sebagai gangguan sementara dengan janji keteraturan di masa depan. Jalan yang hari ini dipersempit adalah jalan yang sedang dipersiapkan agar esok hari bisa berfungsi lebih aman. Dan di tengah bunyi bor serta barier beton, kota sedang belajar satu hal penting: maju bukan berarti melaju kencang, melainkan tahu kapan harus memperlambat diri demi arah yang lebih tepat.


