Photo: Infopublik

Wamenlu Desak Standar Sawit Bersifat Universal dan Tidak Diskriminatif

(Beritadaerah – Komoditi) Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa standar keberlanjutan untuk industri sawit harus bersifat universal dan tidak memberi keuntungan bagi kawasan tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).

Arif Havas mengkritisi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan internasional. Aturan tersebut dianggap membebani petani kecil, berpotensi mendiskriminasi negara berkembang, serta menimbulkan ketidakadilan dalam rantai pasok global. “Prinsip universal menjadi hukum internasional. Maka standar keberlanjutan juga harus universal. Tidak berarti standar pengelolaan sawit Eropa lebih baik dari ASEAN,” tegasnya.

Sebagai alternatif, ia menawarkan model kerja sama yang telah terbukti melalui pengalaman Indonesia–Uni Eropa dalam perjanjian FLEGT-VPA di sektor kehutanan. Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit di Indonesia sebagai kanal komunikasi resmi bagi otoritas Eropa untuk memverifikasi asal-usul dan status keberlanjutan produk, tanpa harus memindahkan atau menguasai data Indonesia.

Model ini, menurutnya, dapat direplikasi untuk kebutuhan EUDR melalui integrasi antara dashboard nasional Indonesia dengan sistem verifikasi EUDR. Dengan cara tersebut, proses pengecekan dapat berjalan lebih efisien, tidak menambah beban bagi petani kecil, dan tetap menjaga kedaulatan data nasional.

“Dengan pendekatan ini, implementasi EUDR dapat menjadi lebih adil, proporsional, dan sejalan dengan prinsip keberlanjutan internasional,” ujar Arif Havas.