Hortikultura
Berbagai jenis tanaman bunga Krisan di daerah Cipanas (Foto: Emy/ Beritadaerah)

Hortikultura Indonesia Memiliki Peluang Besar, Tetapi Tantangan Bisnis Masih Membayangi

(Beritadaerah-Kolom) Sektor hortikultura memiliki posisi penting dalam perekonomian Indonesia. Buah-buahan, sayuran, tanaman hias, dan tanaman biofarmaka bukan hanya menjadi bagian dari kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga menyimpan peluang ekonomi yang luas, mulai dari kegiatan budidaya, pembibitan, pengolahan hasil pertanian, hingga perdagangan dan distribusi. Di tengah kebutuhan pangan yang terus berkembang, hortikultura berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber pertumbuhan usaha pertanian yang lebih beragam.

Namun, besarnya potensi tersebut perlu ditopang oleh struktur usaha yang kuat. Ketersediaan lahan, produktivitas tanaman, kualitas tenaga kerja, akses pasar, serta kemampuan mengelola hasil panen menjadi faktor yang menentukan apakah kegiatan hortikultura dapat berkembang menjadi bisnis yang berkelanjutan.

Gambaran mengenai struktur usaha tersebut dapat dilihat dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Statistik Perusahaan Hortikultura dan Usaha Hortikultura Lainnya 2026. Publikasi ini menyajikan data perusahaan hortikultura dan usaha hortikultura lainnya di seluruh Indonesia, termasuk jumlah unit usaha, persebaran wilayah, kelompok komoditas, produksi, luas lahan, serta karakteristik tenaga kerja. Data yang dikumpulkan melalui survei tahun 2026 tersebut juga mencakup aktivitas usaha pada 2025.

Perusahaan Hortikultura Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Salah satu persoalan yang terlihat dari data BPS adalah belum meratanya persebaran perusahaan hortikultura di Indonesia. Pada 2026, jumlah perusahaan hortikultura tercatat sebanyak 235 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 71,06 persen berada di Pulau Jawa atau sebanyak 167 perusahaan. Sumatera menempati posisi kedua dengan 37 perusahaan atau 15,76 persen, sedangkan Bali dan Nusa Tenggara memiliki 15 perusahaan atau 6,38 persen.

Konsentrasi tersebut semakin terlihat ketika data dibedah berdasarkan provinsi. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan hortikultura terbesar, yakni 66 perusahaan atau 28,09 persen dari total nasional. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan 50 perusahaan dan Jawa Tengah dengan 36 perusahaan. Ketiga provinsi ini menjadi pusat utama aktivitas perusahaan hortikultura formal di Indonesia.

Provinsi Jumlah perusahaan Pangsa nasional
Jawa Barat 66 28,09%
Jawa Timur 50 21,28%
Jawa Tengah 36 15,32%
Provinsi lainnya 83 35,31%
Indonesia 235 100%

Sumber: BPS, Statistik Perusahaan Hortikultura dan Usaha Hortikultura Lainnya 2026. Perhitungan pangsa berdasarkan jumlah nasional.

Dominasi Jawa memperlihatkan bahwa kegiatan hortikultura berbasis perusahaan masih mengikuti pola konsentrasi investasi dan infrastruktur ekonomi. Wilayah yang memiliki akses lebih baik terhadap pasar, transportasi, tenaga kerja, pembiayaan, dan jaringan distribusi cenderung lebih menarik bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya.

Situasi ini sekaligus menunjukkan adanya peluang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh daerah lain. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua memiliki potensi pengembangan hortikultura yang dapat dikaitkan dengan karakteristik sumber daya alam masing-masing. Akan tetapi, potensi produksi saja tidak cukup untuk membangun industri hortikultura yang kompetitif apabila tidak disertai infrastruktur pascapanen dan akses pasar yang memadai.

Buah dan Sayuran Menjadi Tulang Punggung Usaha

Dilihat dari kelompok komoditas, perusahaan hortikultura Indonesia memiliki konsentrasi kegiatan pada buah-buahan dan sayuran. Pada 2025, buah-buahan menjadi kelompok komoditas terbesar dengan 71 perusahaan atau 30,21 persen. Sayuran berada di posisi berikutnya dengan 62 perusahaan atau 26,38 persen.

Tanaman campuran diusahakan oleh 58 perusahaan atau 24,68 persen, sementara tanaman hias melibatkan 39 perusahaan atau 16,60 persen. Adapun tanaman biofarmaka baru dikelola oleh lima perusahaan atau sekitar 2,13 persen.

Kelompok komoditas Jumlah perusahaan Persentase
Buah-buahan 71 30,21%
Sayuran 62 26,38%
Tanaman campuran 58 24,68%
Tanaman hias 39 16,60%
Biofarmaka 5 2,13%

Sumber: BPS, 2026, data kegiatan usaha 2025.

Komposisi ini memperlihatkan bahwa bisnis hortikultura formal masih bertumpu pada komoditas yang memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan konsumsi masyarakat maupun pasar komersial. Buah dan sayuran mempunyai pasar yang relatif luas, baik untuk konsumsi rumah tangga, industri makanan dan minuman, maupun perdagangan antardaerah.

Sementara itu, kecilnya jumlah perusahaan yang bergerak di bidang biofarmaka memperlihatkan ruang pengembangan yang masih terbuka. Tanaman obat memiliki peluang untuk dikembangkan tidak hanya sebagai produk pertanian primer, tetapi juga sebagai bahan baku industri herbal, kosmetik, dan produk kesehatan. Pengembangan sektor ini membutuhkan standardisasi budidaya, kualitas bahan baku, serta keterhubungan dengan industri pengolahan.

Usaha Hortikultura Lainnya Menghadapi Penurunan

Gambaran yang berbeda terlihat pada kategori usaha hortikultura lainnya atau UTL. Kategori ini mencakup kegiatan pertanian yang dikelola oleh kelompok atau lembaga nonperorangan dan bukan perusahaan pertanian berbadan hukum, termasuk kelompok tani, lembaga pemerintah, dan berbagai organisasi yang melakukan kegiatan pertanian secara bersama.

Jumlah unit usaha dalam kategori ini justru mengalami penurunan. Pada 2025 tercatat 3.605 unit, kemudian berkurang menjadi 3.011 unit pada 2026. Artinya, terjadi penurunan sekitar 16,48 persen dalam satu tahun.

Penurunan tersebut berlangsung di berbagai wilayah. Maluku dan Papua mengalami kontraksi terdalam sebesar 37,40 persen, disusul Sulawesi yang turun 30,48 persen. Bahkan Pulau Jawa yang menjadi pusat kegiatan hortikultura juga mengalami penurunan sebesar 9,02 persen.

Meskipun demikian, Pulau Jawa masih menjadi pusat utama usaha hortikultura lainnya. Pada 2026, wilayah ini memiliki sekitar 1.704 unit atau 56,59 persen dari total nasional. Sumatera menempati posisi kedua dengan 677 unit, sementara Maluku dan Papua memiliki jumlah paling sedikit, yakni 82 unit.

 

Penurunan jumlah unit tersebut perlu menjadi perhatian karena usaha hortikultura lainnya memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perusahaan formal. Sebagian kegiatan dijalankan melalui kelompok tani dan lembaga yang memiliki keterbatasan modal, skala usaha, serta kemampuan pengelolaan bisnis.

Jika kelembagaan usaha tidak berkembang, petani berpotensi tetap berada dalam posisi sebagai produsen bahan mentah dengan nilai tawar terbatas. Padahal, penguatan kelompok usaha dapat menjadi jalan untuk mengembangkan pembelian sarana produksi bersama, pengelolaan hasil panen, penyimpanan, hingga pemasaran kolektif.

Sayuran Mendominasi Usaha Hortikultura Berbasis Kelompok

Struktur komoditas pada usaha hortikultura lainnya juga memperlihatkan karakteristik yang menarik. Dari 3.011 unit usaha, sebanyak 1.552 unit atau 51,54 persen berorientasi pada tanaman sayuran. Kategori campuran berada di posisi kedua dengan 961 unit atau 31,92 persen.

Usaha buah-buahan tercatat sebanyak 419 unit atau 13,92 persen. Sementara itu, tanaman biofarmaka berjumlah 52 unit atau 1,73 persen dan tanaman hias sebanyak 27 unit atau 0,90 persen.

Dominasi sayuran menunjukkan bahwa usaha hortikultura berbasis kelompok banyak berkaitan dengan kegiatan pertanian yang memiliki siklus produksi relatif pendek. Komoditas seperti cabai, bawang, tomat, dan berbagai sayuran daun mempunyai pasar yang luas karena menjadi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Namun, karakteristik sayuran yang mudah rusak membuat pengelolaan distribusi menjadi sangat penting. Produksi yang melimpah tidak selalu menghasilkan keuntungan apabila petani menghadapi keterbatasan penyimpanan, transportasi, dan akses terhadap pembeli. Karena itu, pengembangan usaha sayuran seharusnya tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup sistem pemasaran yang lebih terorganisasi.

Tenaga Kerja Perempuan Memiliki Peran Besar

Aspek ketenagakerjaan menjadi bagian penting lainnya dalam perkembangan hortikultura. Data BPS menunjukkan bahwa usaha hortikultura lainnya melibatkan 45.749 pekerja. Dari jumlah tersebut, 14.089 orang atau 30,80 persen merupakan laki-laki, sedangkan 31.660 orang atau 69,20 persen adalah perempuan.

Hal yang lebih menarik adalah besarnya kontribusi pekerja perempuan dalam kegiatan yang tidak dibayar. Dari total pekerja tidak dibayar sebanyak 36.550 orang, sebanyak 27.457 orang atau 75,12 persen merupakan perempuan.

Angka ini memperlihatkan bahwa kegiatan hortikultura berbasis kelompok memiliki ketergantungan besar terhadap tenaga kerja perempuan. Kontribusinya tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan budidaya, tetapi juga memperlihatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi pertanian.

Di sisi lain, besarnya jumlah pekerja tidak dibayar menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rumah tangga pertanian. Kegiatan ekonomi yang dilakukan secara bersama-sama belum tentu menghasilkan pendapatan yang terdistribusi secara proporsional kepada seluruh anggota yang terlibat. Oleh sebab itu, pengembangan usaha hortikultura perlu memperhatikan produktivitas tenaga kerja sekaligus mekanisme pembagian manfaat ekonomi.

Pada perusahaan hortikultura berbadan hukum, situasinya berbeda. BPS mencatat adanya 11.021 pekerja pada 2025. Sebanyak 59,24 persen merupakan laki-laki dan 40,76 persen perempuan. Pekerja lapangan mencapai 77,67 persen, sedangkan pekerja administrasi sebesar 22,31 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan hortikultura formal masih sangat bergantung pada kegiatan operasional di lapangan.

Pengolahan Hasil Menjadi Kunci Peningkatan Nilai Tambah

Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengubah kegiatan hortikultura dari sekadar aktivitas produksi menjadi industri yang menghasilkan nilai tambah lebih besar. Buah-buahan dan sayuran memiliki potensi pengembangan produk olahan, seperti jus, makanan beku, buah kering, produk fermentasi, hingga bahan baku industri makanan.

Pengolahan juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap penjualan produk segar. Ketika harga di tingkat petani mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan, sebagian hasil panen dapat diarahkan ke industri pengolahan. Dengan demikian, risiko kerugian akibat produk yang tidak terserap pasar dapat dikurangi.

Penguatan sektor pembibitan dan perbenihan juga penting. Kualitas benih menentukan produktivitas, keseragaman hasil, serta kemampuan petani memenuhi standar pasar. Pengembangan industri benih lokal dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat rantai pasok hortikultura nasional.

Dalam konteks ini, kemitraan antara perusahaan, kelompok tani, lembaga penelitian, pemerintah daerah, dan industri pengolahan menjadi semakin relevan. Perusahaan dapat membantu membuka akses pasar dan menyediakan kepastian permintaan, sedangkan kelompok tani berperan dalam menjaga kesinambungan produksi.

Ekonomi Daerah Membutuhkan Ekosistem Hortikultura

Data BPS 2026 memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki ribuan unit kegiatan usaha hortikultura, tetapi persebaran perusahaan formal masih terkonsentrasi di Jawa. Pada saat yang sama, jumlah usaha hortikultura lainnya mengalami penurunan. Kedua kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sektor ini membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kelembagaan dan struktur bisnis.

Bagi pemerintah daerah, pengembangan hortikultura dapat menjadi strategi diversifikasi ekonomi. Daerah tidak harus selalu mengandalkan komoditas perkebunan besar atau pertambangan untuk memperkuat perekonomiannya. Buah-buahan, sayuran, tanaman hias, dan biofarmaka dapat dikembangkan sesuai dengan keunggulan agroklimat serta kebutuhan pasar.

Langkah berikutnya adalah membangun ekosistem yang menghubungkan petani dengan pembiayaan, teknologi, industri pengolahan, dan jaringan distribusi. Infrastruktur penyimpanan dingin, pusat pengumpulan hasil panen, fasilitas sortasi dan grading, serta akses transportasi merupakan bagian penting dari upaya tersebut.Pembiayaan juga perlu diarahkan tidak hanya untuk memperluas lahan budidaya, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas pascapanen dan pengolahan. Dengan demikian, investasi hortikultura dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Masa depan hortikultura Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak buah dan sayuran yang dapat diproduksi. Faktor yang lebih menentukan adalah kemampuan membangun rantai nilai yang menghubungkan produksi, pengolahan, perdagangan, dan konsumsi. Ketika petani memiliki akses terhadap pasar yang lebih baik, perusahaan mendapatkan kepastian pasokan, dan daerah mampu mengembangkan industri pengolahan, hortikultura dapat berkembang menjadi salah satu kekuatan baru ekonomi nasional.