(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional pada Oktober 2025 masih berada dalam kondisi aman. Inflasi tercatat sebesar 2,86 persen secara tahunan (year-on-year), masih sesuai dengan target pemerintah dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan stabilitas harga komoditas pokok yang terus terjaga. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kondisi ekonomi yang terkendali di tengah berbagai tekanan global.
Ia menguraikan bahwa sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi tahunan, di antaranya perhiasan, cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar. Untuk inflasi bulanan (September ke Oktober), kenaikan harga terjadi pada perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, serta wortel. Tito menambahkan bahwa kenaikan harga emas dunia menjadi faktor luar negeri yang memengaruhi inflasi domestik, sesuatu yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan pemerintah.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa inflasi terbentuk dari tiga kelompok utama, yakni harga yang diatur pemerintah (*administered prices*), harga berfluktuasi atau *volatile items* seperti pangan, serta inflasi inti (*core inflation*) yang mencakup komoditas nonpangan seperti emas. Ia menilai, kenaikan harga emas di satu sisi menggambarkan daya beli masyarakat yang masih baik, namun tetap perlu diwaspadai agar tidak berdampak luas pada inflasi umum.
Tito menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok dengan memperkuat kebijakan subsidi. Subsidi listrik menjadi salah satu contoh kebijakan yang terbukti membantu menekan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Mendagri juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap potensi kenaikan harga. Ia mengingatkan agar tidak ada penyesuaian tarif layanan publik seperti air minum karena dapat memicu inflasi. Selain itu, pemerintah pusat berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak maskapai penerbangan untuk mengendalikan tarif tiket selama periode liburan.
Sebagai langkah antisipatif, Tito menekankan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial serta mengintensifkan operasi pasar atau pasar murah di berbagai daerah. Menurutnya, kombinasi kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga pangan dan menghindari lonjakan inflasi menjelang akhir tahun.


