KPN 2045 Disiapkan sebagai Panduan Transformasi Kota Menuju Keberlanjutan dan Kesejahteraan

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah memperkenalkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Kantor Bappenas pada Senin (15/9/2025). Dokumen ini dirancang menjadi arah pembangunan perkotaan Indonesia agar tumbuh lebih modern, inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa rencana besar di atas kertas tidak akan berarti jika tidak diterjemahkan melalui aksi nyata di lapangan. Ia menekankan perlunya kekompakan lintas pihak agar rancangan tersebut benar-benar dapat dieksekusi.

Dalam keterangannya, ia menyinggung adanya dilema dalam pembangunan perkotaan, yakni bagaimana menyeimbangkan kecepatan, biaya, dan kualitas. Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk cermat menentukan prioritas agar pembangunan tetap efisien sekaligus berdaya tahan lingkungan.

Menko AHY juga menggarisbawahi sejumlah persoalan klasik kota besar seperti macet, polusi udara, penurunan muka tanah, keterbatasan air bersih, serta pengelolaan sampah. Menurutnya, berbagai tantangan tersebut menuntut terobosan baru, mulai dari transportasi ramah lingkungan hingga pemanfaatan energi terbarukan.

Ia menekankan bahwa kota bukan sekadar ruang fisik, melainkan pusat aktivitas masyarakat dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hingga inovasi. Dari perspektif pertahanan, kota-kota besar juga dianggap memiliki peran strategis bagi keamanan negara.

Dalam visi KPN 2045, terdapat lima landasan utama yang ditekankan, yaitu: infrastruktur hijau yang tangguh terhadap bencana, layanan dasar yang merata, pertumbuhan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan adaptif, serta skema pembiayaan yang inovatif.

Lebih jauh, ia menilai keberhasilan implementasi KPN 2045 hanya dapat dicapai melalui kerja sama erat antar-kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan mitra internasional. Saat ini, Kemenko IPK disebut tengah mengoordinasikan lima kementerian teknis untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur perkotaan.

KPN 2045 lahir dari urgensi mengelola urbanisasi yang semakin meningkat. Data menunjukkan bahwa sejak 2010, lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Pada 2045, angka tersebut diperkirakan mencapai 72,9 persen. Namun, peningkatan urbanisasi masih belum berdampak signifikan terhadap kenaikan PDB per kapita, sehingga strategi pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan dinilai mendesak untuk diterapkan.

Peluncuran dokumen tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menko AHY hadir bersama Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal; Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Rachmat Kaimuddin; serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra.