Kementerian PU Lakukan Pemulihan 43 Gedung Publik yang Rusak Akibat Aksi Unjuk Rasa

(Beritadaerah-Bandung) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melaksanakan rehabilitasi terhadap 43 unit bangunan yang mengalami kerusakan akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada akhir Agustus 2025. Fasilitas tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di enam provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah bergerak cepat untuk mengembalikan fungsi infrastruktur publik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Kementerian PU memprioritaskan perbaikan pada fasilitas publik yang langsung digunakan masyarakat. Untuk itu, anggaran sekitar Rp900 miliar telah disiapkan dalam rangka pemulihan infrastruktur yang terdampak.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menambahkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi akan segera berjalan sesuai instruksi Presiden. Identifikasi teknis, seperti kondisi bangunan terbakar maupun tidak, serta tingkat kerusakan, menjadi acuan utama penanganan.

Bangunan yang masuk dalam daftar pemulihan antara lain JPO Halte TransJakarta Pasar Senen dan Polda Metro Jaya di Jakarta; Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI di Bandung; Gedung DPRD di Cirebon, Surakarta, Pekalongan, Jepara, Brebes, Cilacap, Kediri, dan Blitar; Gedung Grahadi di Surabaya; serta sejumlah fasilitas pemerintahan di Makassar dan Mataram.

Melalui program rehabilitasi ini, Kementerian PU menargetkan fungsi layanan publik dapat segera pulih. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan material berkualitas agar bangunan lebih tahan terhadap potensi kerusakan di masa depan.