(Beritadaerah-Kepri) Taman Gurindam 12 yang berlokasi di Tepi Laut, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 kembali dilakukan penataan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menerangkan, penataan lanjutan di kawasan strategis ibukota Provinsi Kepri ini dilaksanakan untuk mendukung Taman Gurindam 12 sebagai kawasan pariwisata.
“Penataan dilaksanakan agar kawasan ini lebih tertata dan terasa lebih nyaman bagi pengunjung,” kata Rodi di Tanjungpinang, Kamis (21/8).
Dia menambahkan, penataan lanjutan Taman Gurindam 12 ini di antaranya meliputi pembangunan pedestrian sisi darat yang diperuntukkan sebagai area jalur joging (joging track) sepanjang 300 meter.
“Di jalur ini masyarakat dapat berolaharaga (joging) sembari menikmati pemandangan laut dan udara yang lebih steril. Selain itu aktivitas olahraga di kawasan ini lebih aman karena tidak ada kendaraan yang melintas,” papar Rodi.
Yang tidak kalah menarik, di kawasan ini juga tengah dilaksanakan pekerjaan pedestrian sisi bawah, di mana akan ditempatkan podium untuk pengunjung bersantai sembari menikmati pemandangan mata hari tenggelam (sunset) di belakang Pulau Penyengat yang persis berhadapan dengan Taman Gurindam 12.
Dan untuk menjadikan kawasan ini terasa asri dan segar, dalam proyek ini juga dibangun pedestrian sisi tengah (median), di mana akan ditanami rumput hijau dengan pepohonan yang melindungi kawasan ini dari terik. Pengunjung dapat menikmati sunset dan berolahraga dengan nyaman.
Adapun proyek penataan lanjutan Taman Gurindam 12 ini dilaksanakan oleh CV Karya Gemilang Abadi dan PT Multi Forma Riau Konsultan selaku konsultan pengawas. Pekerjaan yang telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2025 ini menggunakan dana ABPD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025 degan nilai Rp4,295 miliar. Pada pertengahan Agustus ini, progres pekerjaan telah tereliasasi sebanyak 16 persen dari waktu pekerjaan sesuai kontrak selama 150 hari kalender.