Kolaborasi Kolektif Kunci Literasi dan Pelindungan Konsumen di Era Digital

(Beritadaerah-Jakarta) Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, menegaskan bahwa keberhasilan literasi dan edukasi pelindungan konsumen sangat bergantung pada sinergi antara regulator, industri, dan masyarakat.

“Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa tantangan baru dalam melindungi konsumen, termasuk munculnya berbagai modus kejahatan berbasis teknologi,” kata Doni dalam acara peluncuran *Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen* (Geber PK) 2025 bertajuk *“Mulai dari Kita, untuk Konsumen Indonesia”*, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Doni menyebutkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 192 juta penduduk produktif dan segmen masyarakat yang beragam, membutuhkan pendekatan kolaboratif untuk mengatasi risiko ini. Salah satu upaya strategis adalah Geber PK, yang digagas sejak 2023 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

Pada 2025, Geber PK akan dilanjutkan dengan tiga prioritas utama, yang disebut *3K*:
1. **Kesamaan Tujuan** – Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan dan pelindungan konsumen.
2. **Konten Kontekstual** – Menggunakan pendekatan satu tema, satu waktu, melalui berbagai saluran dan pihak terkait.
3. **Kolaborasi Aktif** – Mengoptimalkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan edukasi.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambahkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini mencapai 65%, lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yang sekitar 63%. Namun, tingkat inklusi keuangan yang berada di angka 75% masih menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu dijembatani.

Strategi edukasi yang terintegrasi menjadi fokus utama dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang tidak hanya memperhatikan konsumen tetapi juga mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan. “Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan yang berdaya,” ujar Friderica.

Selama 2024, upaya kolektif yang melibatkan regulator seperti BI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, serta asosiasi industri keuangan seperti ASPI, Perbanas, Aftech, dan APGI telah mencapai lebih dari 142 juta masyarakat melalui media sosial dan siaran radio.

Geber PK 2025 akan terus menguatkan komitmen untuk memastikan setiap lapisan masyarakat memahami dan menggunakan layanan keuangan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan ekosistem keuangan Indonesia menjadi lebih inklusif, inovatif, dan mampu memberikan pelindungan optimal kepada konsumen.

“Mari bersama melangkah lebih jauh, membangun kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua,” pungkas Doni.