(Beritadaerah-Aceh) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh merilis data inflasi Provinsi Aceh pada Agustus 2026 sebesar 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) dan 4,86 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y).
Saat menyampaikan Berita Resmi Statistik Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (1/9), Kepala BPS Provinsi Aceh Agus Andria mengatakan, secara bulanan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan tingkat inflasi 0,82 persen dan memberikan andil 0,12 persen terhadap inflasi Aceh.
“Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,82 persen dan memberikan andil sebesar 0,12 persen terhadap inflasi,” kata Agus.
Sejumlah komoditas turut mendorong inflasi bulanan, antara lain tarif air minum PDAM, daging ayam ras, beras, cabai rawit, dan semen. Sementara komoditas yang memberikan andil terhadap deflasi bulanan meliputi tomat, bawang merah, cabai merah, bawang putih, dan bahan bakar rumah tangga.
Secara tahunan, inflasi Aceh pada Agustus 2026 mencapai 4,86 persen. Angka tersebut menunjukkan rata-rata harga barang dan jasa secara umum meningkat 4,86 persen dibandingkan Agustus 2025.
Agus mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang andil inflasi tahunan terbesar, yakni 1,71 persen.
“Berdasarkan data inflasi menurut kelompok pengeluaran, dapat dilihat bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tahunan tertinggi sebesar 1,71 persen,” ujar Agus.
Inflasi tahunan terutama didorong kenaikan harga nasi dengan lauk, emas perhiasan, beras, bensin, dan tomat. Adapun komoditas yang memberikan pengaruh terhadap deflasi tahunan antara lain bawang merah, baju muslim wanita, telur ayam ras, ikan biji nangka atau ikan peniran, dan ikan bandeng.
BPS melakukan penghitungan inflasi di lima daerah di Aceh, yakni Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Meulaboh, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada Agustus 2026, seluruh wilayah tersebut mengalami inflasi secara tahunan. Kabupaten Aceh Tamiang mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,57 persen, sedangkan inflasi tahunan terendah terjadi di Meulaboh sebesar 3,85 persen.
Secara bulanan, seluruh daerah mengalami inflasi kecuali Kabupaten Aceh Tengah. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen, sedangkan Kabupaten Aceh Tengah mengalami deflasi sebesar 0,33 persen.
Perkembangan inflasi tersebut menggambarkan perubahan harga berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Aceh. Data inflasi menjadi salah satu indikator untuk memantau dinamika harga dan perubahan biaya konsumsi masyarakat.


