Pemantauan Harga Daerah Dinilai Vital dalam Menjaga Inflasi Tetap Terkendali

(Beritadaerah-Jakarta) Stabilitas harga di daerah dan pemantauan intensif terhadap pergerakan harga komoditas disebut-sebut sebagai kunci utama dalam menjaga inflasi nasional tetap terkendali. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan dari pusat. Ia menekankan perlunya pengawasan harga hingga ke level kabupaten dan kota, sehingga setiap gejolak harga dapat direspons secara cepat dan tepat. Tito menyebut bahwa peran Kemendagri tidak hanya sebatas pembina administratif, tetapi juga sebagai penggerak koordinasi kebijakan ekonomi lintas daerah.

Pihak Kemendagri, menurut Tito, telah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemantauan harga mingguan di pasar-pasar lokal. Langkah ini dilakukan agar pemerintah pusat memiliki gambaran yang lebih terperinci mengenai situasi harga di masing-masing wilayah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahan, di mana ia dipercaya sebagai Koordinator Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Pengalaman Tito dalam mengawal inflasi sejak 2022, ketika angka inflasi nasional sempat mencapai hampir 6 persen, turut menjadi dasar pendekatan kebijakan saat ini. Dengan pemantauan harga yang dilakukan secara mingguan, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami tekanan harga, berikut dengan komoditas yang menjadi penyebabnya.

Rapat koordinasi yang diadakan setiap Senin bersama BPS dan Kantor Staf Presiden (KSP) disebut mampu mempercepat proses pengambilan keputusan. Berdasarkan data yang terkumpul, intervensi yang dilakukan bisa berupa operasi pasar, optimalisasi distribusi barang, atau kerja sama antardaerah untuk menjaga pasokan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, baru 25 yang menunjukkan angka inflasi dalam batas nasional. Ia menyebutkan bahwa Sumatera Utara mencatat tingkat inflasi tertinggi sebesar 5,3 persen, sementara Maluku Utara justru mengalami deflasi sebesar 0,2 persen.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya bereaksi terhadap lonjakan harga, tetapi juga aktif menyiapkan strategi kebijakan fiskal yang mendukung ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya percepatan belanja daerah di sektor pangan dan logistik, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung subsidi transportasi komoditas penting.

Upaya-upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan secara terstruktur agar kestabilan harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu.