Indonesia Perkuat Posisi Sebagai Penggerak Utama Ekonomi Digital ASEAN

(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Konferensi Pers mengenai Perundingan *ASEAN Digital Economy Framework Agreement* (DEFA) Putaran ke-14 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Airlangga menjelaskan, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2024 tercatat mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan meningkat hingga USD360 miliar pada tahun 2030. Dari angka tersebut, sektor niaga elektronik atau *e-commerce* tercatat sebagai kontributor terbesar dengan nilai sekitar USD150 miliar.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan implementasi penuh ASEAN DEFA dapat dimulai pada 2026 mendatang. Dalam perundingan kali ini, Indonesia mendorong agar proses negosiasi dapat mencapai kemajuan hingga 70 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN sebelumnya.

Airlangga juga menyoroti potensi besar ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara yang dinilai menjadi salah satu pasar paling dinamis di dunia. Dengan jumlah penduduk mencapai 680 juta jiwa, nilai ekonomi digital ASEAN pada 2024 telah mencapai USD263 miliar dan diperkirakan tumbuh hingga USD1 triliun pada 2030. Bahkan, apabila implementasi DEFA berjalan optimal di seluruh negara anggota, nilainya dapat meningkat dua kali lipat hingga menembus USD2 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga mengungkapkan bahwa komite perundingan ASEAN DEFA telah menyepakati lima pasal prioritas yang akan difokuskan untuk diselesaikan. Lima pasal tersebut meliputi layanan keuangan digital, pengaturan transmisi elektronik sesuai ketentuan WTO yang membebaskan bea masuk transaksi digital, perlakuan nondiskriminatif terhadap produk digital, pengelolaan kabel bawah laut, serta fleksibilitas sistem pembayaran elektronik lintas negara.

Meski demikian, Airlangga mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi secara kolektif di tingkat regional, terutama terkait harmonisasi regulasi antarnegara serta keterbatasan pelaku UMKM dalam memanfaatkan peluang pasar digital lintas batas.

Ia menambahkan, penerapan DEFA nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan domestik di masing-masing negara anggota ASEAN. Sementara untuk Timor Leste yang saat ini masih dalam proses menjadi anggota penuh ASEAN, akan diberikan waktu khusus guna menyesuaikan regulasinya dengan kerangka DEFA.