(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah terus melakukan pembenahan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar semakin sehat, efisien, dan mampu mendukung agenda pembangunan nasional. Penguatan tersebut dilakukan melalui pengendalian belanja sekaligus optimalisasi sumber-sumber pendapatan negara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang telah diajukan pemerintah kepada DPR RI pada 14 Agustus 2026 disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas anggaran. Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2027 meningkat 6,8 persen, sementara penerimaan perpajakan diproyeksikan tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook 2026.
Target tersebut dinilai sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang digunakan pemerintah. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen dan inflasi 3 persen, nominal Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan meningkat sekitar 9 persen. Kondisi itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih tinggi.
Di sisi belanja, pemerintah merancang pengeluaran negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat 3,9 persen dibandingkan outlook 2026. Meski belanja tetap bertambah, pemerintah menekankan pentingnya efisiensi agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjalankan fungsi pemerintahan.
Sejumlah pos belanja akan menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut, antara lain perlindungan sosial, belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta transfer ke daerah. Pemerintah juga mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dalam menentukan kebijakan transfer sehingga pemerintah daerah dapat menyesuaikan belanja dan menjaga efektivitas pembangunan.
Melalui kombinasi efisiensi belanja dan penguatan pendapatan, defisit APBN 2027 ditargetkan berada pada level 2,4 persen terhadap PDB. Pemerintah memandang pengendalian defisit sebagai salah satu langkah penting untuk mempertahankan kesehatan fiskal sekaligus meningkatkan kualitas anggaran.
Selain memperbaiki pengelolaan fiskal, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu fondasi utama untuk memperkuat penerimaan negara. Dalam RAPBN 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen. Target tersebut diharapkan didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sekitar 5,4 persen, konsumsi pemerintah 5,6 persen, investasi sedikitnya 7 persen, serta ekspor sebesar 7,5 persen.
Pemerintah juga terus membenahi sistem administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasi Coretax menjadi bagian dari strategi tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, administrasi, dan kepatuhan wajib pajak.
Perbaikan sistem perpajakan melalui Coretax diharapkan semakin optimal setelah diterapkan secara penuh pada 2026. Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan sistem tersebut, terutama dalam mendukung peningkatan kepatuhan dan efektivitas pemungutan pajak.
Di samping memperbaiki kepatuhan, pemerintah berupaya memperluas basis perpajakan melalui pengembangan sektor-sektor ekonomi baru. Hilirisasi mineral dan industri pertambangan dipandang memiliki potensi besar untuk memperluas aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan sumber penerimaan pajak baru.
Penguatan hilirisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, tetapi juga memperluas basis ekonomi Indonesia. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.
Melalui strategi tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi pengeluaran, peningkatan penerimaan, dan pencapaian pertumbuhan ekonomi. Langkah itu diharapkan membuat APBN 2027 tetap sehat, kredibel, serta mampu menjadi instrumen utama untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


