(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan menargetkan renovasi sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni sepanjang 2026. Upaya tersebut akan didukung melalui proses pendataan dan verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah daerah diminta menyampaikan daftar calon penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat yang jelas. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi menggunakan basis data BPS sebelum dilakukan pengecekan lapangan oleh Kementerian PKP agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Ia mengungkapkan, mekanisme serupa juga diterapkan pada program renovasi rumah di kawasan perbatasan. Pemerintah menargetkan perbaikan 15 ribu rumah di wilayah tersebut. Saat ini, usulan yang diterima dari berbagai daerah telah mencapai sekitar 36 ribu unit dan masih menjalani proses validasi oleh BPS bersama Kementerian PKP.
Untuk mempercepat realisasi program, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah yang membidangi perumahan dan permukiman, inspektorat daerah, hingga jajaran BPS di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Tito, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan renovasi rumah dapat berlangsung secara bersamaan. Dengan demikian, target perbaikan 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini diharapkan dapat tercapai sesuai rencana.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik media nasional atau lebih ramah SEO.


