(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembukaan akses impor sejumlah komoditas asal Amerika Serikat telah melalui kajian komprehensif dengan tetap menempatkan kepentingan nasional serta perlindungan pelaku usaha dalam negeri sebagai prioritas utama.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa setiap keputusan impor dirancang secara terukur agar tidak mengganggu stabilitas produksi dan pasar domestik.
Terkait rencana impor beras dari AS, pemerintah hanya memberikan alokasi untuk beras kategori khusus sebanyak 1.000 ton. Realisasi volume tersebut pun disebut akan menyesuaikan kebutuhan dalam negeri. Ia menekankan bahwa jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi beras nasional 2025 yang mencapai 34,69 juta ton, sehingga dinilai tidak berdampak signifikan.
Dalam sektor perunggasan, impor dari AS disebut difokuskan pada live poultry untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor. Langkah ini dipandang penting karena GPS merupakan sumber genetik utama bagi peternak nasional, sementara fasilitas pembibitan GPS belum tersedia di dalam negeri.
Adapun impor bagian ayam tertentu tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, dan ketentuan teknis lainnya. Pemerintah juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sekitar 120.000–150.000 ton per tahun sebagai bahan baku industri olahan seperti sosis, nugget, dan bakso. Kebijakan tersebut disebut tetap mempertimbangkan keseimbangan pasokan serta perlindungan terhadap peternak lokal.
Untuk sektor industri makanan dan minuman (Mamin), pemerintah membuka akses impor jagung dari AS dalam jumlah tertentu. Pada 2025, kebutuhan jagung untuk industri diperkirakan mencapai 1,4 juta ton. Spesifikasi jagung asal AS dinilai sesuai dengan standar kebutuhan industri, yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional, ekspor nonmigas, dan penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu, impor minuman beralkohol asal AS disebut relatif kecil, yakni sekitar USD86,1 juta atau 7 persen dari total impor minuman beralkohol Indonesia pada 2025. Pemerintah memastikan seluruh produk tetap tunduk pada regulasi perizinan dan pengawasan keamanan pangan oleh otoritas terkait.
Haryo juga meluruskan isu mengenai pakaian bekas. Ia menegaskan bahwa yang diatur adalah impor shredded worn clothing (SWC), yakni tekstil bekas yang telah dihancurkan untuk bahan baku industri daur ulang, bukan pakaian bekas siap pakai yang diperjualbelikan kembali. Seluruh SWC dipastikan akan diserap industri dalam negeri.
Apabila terjadi peningkatan impor yang berpotensi mengganggu pasar domestik, pemerintah bersama AS memiliki forum Council on Trade and Investment sebagai wadah evaluasi dan pembahasan dampak perdagangan secara berkala.
Pemerintah menekankan bahwa keterbukaan perdagangan tetap dijalankan secara hati-hati. Kebijakan impor disebut tidak mengorbankan industri nasional, melainkan menjaga keseimbangan antara kebutuhan bahan baku, stabilitas harga, dan perlindungan kepentingan ekonomi domestik.


