Mentan Andi Amran Sulaiman berkomitmen percepat terwujudnya swasembada beras nasional dan tindak tegas impor ilegal (Foto: Kementan).

Kejar Swasembada, Pemerintah Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

 

(Beritadaerah – Nasional) Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat terwujudnya swasembada beras nasional serta menindak tegas setiap upaya impor yang bertentangan dengan kebijakan negara, terutama yang dilakukan secara ilegal.

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Sabang, Aceh, tanpa izin dari pemerintah pusat. Mentan Amran menyebut tindakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas program swasembada pangan yang tengah dikebut.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menegaskan tidak boleh ada impor karena stok kita sangat cukup. Swasembada tinggal satu bulan lebih. Jangan sampai diganggu. Ini menyangkut kehormatan bangsa,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan, begitu menerima laporan adanya beras ilegal, pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Kami langsung telepon Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Beras tersebut langsung disegel dan tidak boleh keluar dari lokasi,” tegasnya.

Menurut Amran, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk melakukan impor beras. Saat ini stok nasional berada dalam kondisi aman, bahkan kuat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional tahun 2025 diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton. Selain itu, kebijakan penghentian impor juga disebut berdampak pada penurunan harga beras di pasar global.

“Ada yang bilang beras Thailand atau Vietnam lebih murah. Justru karena Indonesia tidak impor, harga dunia turun. Bahkan ada beberapa negara yang meminta Presiden Prabowo membuka keran impor ke Indonesia, tapi kami tegaskan stok kami cukup,” tambahnya.

Mentan Amran juga mengungkapkan bahwa impor beras ilegal tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya melalui sejumlah pertemuan. Namun, dalam risalah rapat, pemerintah pusat belum memberikan persetujuan.

“Kami sudah tanya Dirjen dan Deputi, ternyata dalam rapat tidak ada persetujuan. Tapi tetap dilakukan. Ini yang sedang kami telusuri,” ujarnya.

Pemerintah pun telah menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga mengimpor 250 ton beras dari Thailand secara ilegal. “Gudangnya sudah kami segel dan kami minta aparat menelusuri siapa pelaku di baliknya,” pungkas Amran.