(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) untuk memastikan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati akses internet yang terjangkau dan berkualitas. Permintaan tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Menkomdigi menilai masih terdapat penyedia internet yang memberlakukan tarif tinggi di beberapa daerah karena minimnya persaingan. Ia menekankan bahwa kebijakan tarif yang tidak wajar bertentangan dengan prinsip keadilan dalam layanan publik digital. Pemerintah, katanya, tidak ingin masyarakat di wilayah dengan sedikit operator harus menanggung beban harga yang berlebihan.
Meutya menjelaskan bahwa meskipun pembangunan infrastruktur digital memerlukan investasi besar, penyedia layanan tetap dapat menekan biaya melalui kolaborasi, termasuk berbagi infrastruktur. Menurutnya, kerja sama antarpelaku industri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan tanpa harus meningkatkan tarif secara berlebihan.
Selain aspek harga, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya transparansi informasi kepada pelanggan, baik terkait tarif maupun kualitas jaringan. Ia menegaskan agar setiap perubahan biaya dilakukan secara terbuka dan proporsional dengan layanan yang diberikan. Pemerintah, lanjutnya, berharap ISP dapat menjaga keadilan bagi pelanggan, termasuk ketika terjadi gangguan jaringan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Lebih lanjut, Meutya menilai ISP memiliki peran besar dalam mempercepat pemerataan akses digital di Indonesia. Ia mengajak industri untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menkomdigi menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara pemerintah dan industri dapat memperkuat konektivitas nasional. Ia menilai, masyarakat di berbagai wilayah, baik perkotaan maupun pelosok, berhak mendapatkan layanan internet dengan harga yang wajar serta kualitas yang andal.


