(Beritadaerah-Bandung) Dalam upaya efisiensi dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan secara digital di 139 desa Indramayu dan termasuk juga sembilan desa Karawang yang tetap berjalan.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi, dalam PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/10). Dengan berbekal anggaran Rp750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar akan memaksimalkan untuk sewa infrastruktur digital dan memprioritaskan bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa.
“Kalau buat aplikasi, dipakainya hanya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Saat ini kami menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” katanya.
Dijelaskan oleh Ade, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp140 juta untuk digitalisasi satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades digital. Sudah ada satu penawaran yang masuk mengenai sewa infrastruktur digitalisasi Pilkades. Dengan proses pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir money politics dan kecurangan manual di lapangan.
“Dalam pelaksanaanya pilkades digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa gelaran Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA. Dalam surat ini menyatakan ada 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026 yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu.