Penayangan Video Presiden di Bioskop Jadi Strategi Baru Pemerintah dalam Menyampaikan Informasi Publik

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan bahwa bioskop kini masuk dalam jajaran kanal komunikasi publik pemerintah, berdampingan dengan media cetak, televisi, radio, hingga platform digital. Langkah ini dipandang sebagai cara untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi resmi mengenai capaian kerja negara.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengungkapkan bahwa komunikasi publik di era digital tidak bisa hanya mengandalkan satu saluran. Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban memastikan pesan penting dapat tersampaikan secara luas, efektif, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia menegaskan, selama sesuai dengan aturan yang berlaku, bioskop merupakan medium sah yang dapat digunakan.

Fifi juga menekankan bahwa pemilihan bioskop didasari pertimbangan pengalaman audio-visual yang lebih kuat, sehingga pesan terkait pembangunan maupun kebijakan pemerintah bisa diterima secara utuh oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa substansi video yang ditayangkan di bioskop tidak berbeda dengan informasi di media lain, yakni berisi capaian pembangunan, kebijakan, serta pesan positif untuk publik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan utama penayangan ini adalah menghadirkan informasi yang benar dan terukur dari negara, sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas sekaligus menumbuhkan kepercayaan terhadap agenda pembangunan nasional.

Dirjen KPM Kemkomdigi pun mengajak masyarakat memandang inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga arus informasi publik yang resmi, mudah dipahami, dan mampu memperkuat keterhubungan negara dengan warganya.