Petani di Kabupaten Semarang Menerima Bantuan Sepeda Motor

(Beritadaerah-Ungaran) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah memberikan bantuan kendaraan bermotor roda tiga kepada 24 kelompok tani yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di Aula Kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan) setempat, Kamis (1/8) siang.

Saat penyerahan bantuan, Bupati menyampaikan, agar para petani dapat memanfaatkan bantuan itu untuk mempercepat proses pengangkutan hasil pertanian.

“Rawat alat dengan baik dan gunakan bersama-sama anggota lainnya dengan adil,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang dikutip laman Jatengprov, Senin (5/8).

Pada kesempatan itu, bupati juga mewanti-wanti untuk tidak menjual atau memindahtangankan bantuan tersebut. Diakuinya, banyak kelompok tani yang mengajukan permintaan bantuan, namun realisasinya terbatas.

Sementara itu Kepala Dispertan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menyampaikan, bantuan alat mesin pertanian (alsintan) itu merupakan tuntutan mekanisasi pertanian, yang dinilai lebih menguntungkan petani. Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian yang meliputi kegiatan prapanen maupun pascapanen, diperlukan sarana prasarana yang efektif berupa alsintan.

Disampaikan, sebanyak 24 kelompok tani penerima bantuan berasal dari Getasan, Bandungan, Sumowono, Kaliwungu, Tengaran dan Ambarawa.

Saslah satu penerima bantuan dari kelompok wanita tani (KWT) Sri Rejeki Desa Cukil, Tengaran, Parni menyampaikan terima kasih atas bantuan alat angkut itu, sebelumnya kami menyewa alat untuk mengangkut hasil pertanian dan bahan lainnya.