(Beritadaerah-Bandung) Pemerintah semakin memperkuat ekosistem pelayanan digital demi menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, merata, dan berdampak. Sinergi lintas instansi menjadi kunci utama untuk memastikan semua masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, mendapatkan akses layanan berkualitas.
“Kolaborasi antarinstansi mencegah kebijakan tumpang tindih sekaligus mengoptimalkan sumber daya yang ada,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Paguyuban PANRB di Bandung, Kamis (5/11/2024).
**Membangun Ekosistem Terintegrasi**
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian PANRB menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menteri Rini menekankan pentingnya koordinasi yang kuat dalam mengatasi kendala seperti keterbatasan kapasitas ASN, infrastruktur yang belum memadai, dan proses bisnis yang masih rumit.
“Transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan INA Digital menjadi langkah strategis menghadirkan layanan yang lebih inklusif,” tambahnya.
**Arahan untuk Instansi Mitra**
Menteri Rini memberikan beberapa arahan kepada Paguyuban PANRB:
– **BKN** diminta mengoptimalkan manajemen ASN berbasis merit, meningkatkan efisiensi proses rekrutmen dan pengembangan karier, serta menciptakan data ASN terintegrasi untuk kebijakan strategis.
– **LAN** ditugaskan memimpin inovasi pelatihan berbasis teknologi, merancang model pembelajaran adaptif, dan menjangkau ASN hingga pelosok.
– **ANRI** diarahkan mempercepat digitalisasi arsip, mengintegrasikannya dengan SPBE, serta memperkuat edukasi pengelolaan arsip modern.
**Mendorong Layanan Publik yang Merata**
Menteri Rini menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat luas. “Layanan publik harus inklusif, sehingga semua warga merasa dilibatkan dan dilayani,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang turut hadir, menambahkan bahwa kesetaraan sistem merit antara birokrasi pusat dan daerah adalah tantangan yang perlu dijawab. “Kami juga mendorong langkah untuk mengurangi politisasi birokrasi, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
**ASN sebagai Pilar Reformasi Birokrasi**
Rifqinizamy menegaskan, ASN adalah motor penggerak reformasi birokrasi. Pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan zaman sangat diperlukan untuk menghadirkan pelayanan yang profesional dan responsif.
“Tanpa reformasi birokrasi, visi Indonesia Emas 2045 sulit dicapai. Birokrasi adalah tulang punggung pelaksanaannya,” tutupnya.
Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk menghadirkan layanan publik yang modern, terintegrasi, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.