(Beritadaerah – Palangka Raya) Tampak seorang petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kabut asap di jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10). Pemko Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 1 Oktober 2023 sebagai respon meningkatnya karhutla di kota setempat yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Foto: Pemkot Palangka Raya