(Photo: Kemenko PMK)

Rehabilitasi Sebagai Solusi Untuk Penyalahgunaan NAPZA

(Beritadaerah – Sumatra) Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) merupakan ancaman bagi generasi muda bangsa. Itu sebabnya hal ini harus menjadi perhatian serius untuk segera ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong semua pihak untuk mensosialisasikan upaya rehabilitasi sebagai solusi atas kasus penyalahgunaan NAPZA.

Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang diketahui masih memiliki jumlah kasus penyalahgunaan NAPZA tertinggi. Prevalensinya tercatat mencapai 2,73 atau jauh melampaui prevalensi nasional 1,8 persen. Tren jenis zat yang banyak digunakan oleh penyalahguna NAPZA di Sumatera Utara yaitu sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Dalam Kunjungan Kerja ke Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Deli Serdang, Sabtu (5/12), Muhadjir sempat berdialog dengan salah satu klien rehabilitasi di tempat tersebut. Rata-rata klien berusia 17 hingga 35 tahun, dan mereka mendapatkan narkoba dari lingkungan teman terdekat dengan harga sekali pakai dikisaran Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu. Menko PMK sampaikan mudah-mudahan dia segera kembali ke kehidupan normal dan tidak mengulanginya lagi. Juga diharapkan dia dapat menceritakan ke kerabat terdekat, betapa tidak enaknya hidup sebagai pecandu dan benar-benar menjauhi barang yang merusak itu.

Dipastikan juga fasilitas yang tersedia di Loka Rehabilitasi BNN di Deli Serdang. Antara lain terdapat layanan berupa ruangan detoksifikasi untuk klien baru yang ditempatkan di sana selama 2 minggu dan ada pula ruang perawatan, serta ruang konseling. Selain itu, ada juga ruang primary sehingga para klien dapat mengikuti kelas seminar. Para penyampai materi diharapkan dapat turut mendorong semangat para pecandu NAPZA agar dapat selamanya berhenti.

Pemerintah Sumatera Utara saat ini telah menyediakan 48 fasilitas rehabilitasi, 30 diantaranya merupakan binaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan 18 lainnya merupakan binaan Kementerian Sosial. Mengingat jumlah penduduk di sini merupakan terbanyak keempat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka Sumatera Utara perlu mendapat perhatian serius terkait hal ini.