(Beritadaerah-Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan uji coba pendekatan kepatuhan perpajakan berbasis kolaborasi (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero). Program tersebut memanfaatkan penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap awal sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas kepatuhan Wajib Pajak.
Peluncuran inisiatif itu dilaksanakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (13/7/2026), dengan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan sejumlah BUMN strategis. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya memperkuat tata kelola perpajakan melalui sinergi antarlembaga.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa pendekatan Co-operative Compliance menghadirkan pola hubungan baru antara otoritas pajak dan Wajib Pajak. Menurutnya, pembahasan mengenai potensi risiko perpajakan dilakukan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga berbagai persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi sengketa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) yang bersedia menjadi perusahaan pertama dalam pelaksanaan uji coba tersebut. Bimo menilai penerapan TCF dan integrasi data akan membantu mendeteksi risiko perpajakan lebih dini, menekan biaya kepatuhan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.
Dalam pelaksanaan program, Pertamina ditetapkan sebagai mitra pertama untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026. Cakupan uji coba meliputi PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Selama periode tersebut, perusahaan akan melakukan penilaian mandiri terhadap penerapan TCF, menyusun *compliance arrangement* bersama DJP, serta melaksanakan evaluasi sebagai bahan penyempurnaan skema kepatuhan kolaboratif.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria menyatakan bahwa keikutsertaan perusahaan dalam program tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola yang sedang dijalankan. Ia menilai implementasi TCF dan integrasi data tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, tetapi juga memperkuat transparansi serta pengelolaan risiko perusahaan.
Dukungan terhadap program itu juga disampaikan Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan memandang penerapan TCF dan integrasi data sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola sektor energi. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menilai praktik tersebut berpotensi menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai BUMN lainnya.
DJP menjelaskan bahwa pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Setelah uji coba bersama Pertamina, program serupa direncanakan diperluas ke PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi yang lebih luas.
Melalui pendekatan tersebut, DJP berharap tercipta sistem kepatuhan perpajakan yang semakin modern, transparan, dan berlandaskan kepercayaan. Model kolaboratif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara secara berkelanjutan.


