Bupati Jepara menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani persoalan sampah melalui Aksi Bersih Sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, yang digelar di Jepara,

Jepara Peringati HPSN 2026, Produksi Sampah Capai 168 Ribu Ton per Tahun

(Beritadaerah – Jepara) Bupati Jepara menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani persoalan sampah melalui Aksi Bersih Sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, yang digelar di Jepara, Senin (24/2).

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan menjadi tindak lanjut arahan Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Aksi ini sekaligus menjawab persoalan nyata yang setiap hari dihadapi masyarakat, yakni tingginya timbulan sampah.

Timbulan Sampah 168 Ribu Ton per Tahun

Berdasarkan data Neraca Pengelolaan Sampah Kabupaten Jepara dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan sampah di Jepara pada 2025 mencapai 168.085 ton per tahun. Angka ini naik 6,44 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dari total tersebut, sampah yang sudah terkelola mencapai 54,76 persen. Artinya, masih ada 45,24 persen atau lebih dari 76 ribu ton sampah per tahun yang belum tertangani secara optimal.

Secara analisa, jika hampir separuh sampah tidak terkelola dengan baik, maka potensi pencemaran tanah, sungai, dan laut sangat besar. Kondisi ini bisa memicu banjir akibat saluran tersumbat, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, hingga merusak ekosistem pesisir yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi Jepara.

“Artinya hampir separuh sampah kita berpotensi mencemari lingkungan jika tidak ditangani bersama,” tegas Bupati.

14 TPS3R dan Tambahan Kapasitas 28 Ribu Ton
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara telah membangun 14 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sepanjang 2023–2024. Selain itu, kapasitas pengolahan sampah menjadi kompos dan bahan baku daur ulang kini ditingkatkan hingga lebih dari 28 ribu ton per tahun.

Mulai 2026, pemerintah daerah juga memperkuat kebijakan pengurangan residu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hal ini penting agar beban TPA tidak terus meningkat dan usia pakainya bisa lebih panjang.

Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga menjalin komunikasi dengan investor pengolahan sampah menjadi energi, termasuk perusahaan teknologi lingkungan dari Tiongkok. Jepara juga akan mendapat dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 100 ton per hari sebagai hibah dari Kementerian PUPR.

Jika dihitung, kapasitas 100 ton per hari setara dengan sekitar 36.500 ton per tahun. Ini bisa membantu mengurangi timbunan residu secara signifikan, meski tetap perlu diimbangi dengan pengurangan sampah dari sumbernya.

Perubahan Perilaku Jadi Kunci
Bupati menegaskan, keberhasilan teknologi tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah bukan hanya di hilir melalui teknologi, tetapi justru dimulai dari hulu, yakni rumah tangga.

Masyarakat diimbau untuk memilah sampah sejak dari sumber, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai guna.

Sekolah diminta memperkuat edukasi lingkungan, desa dan kelurahan mengaktifkan bank sampah, serta dunia usaha bertanggung jawab terhadap kemasan produknya.

Menuju Jepara MULUS

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih sampah dan penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama. Bupati bersama jajaran Forkopimda juga mengikuti Zoom Meeting bersama Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk sinergi pelaporan pelaksanaan HPSN.

Secara analisa, jika target pengelolaan bisa ditingkatkan dari 54 persen menjadi di atas 70 persen dalam beberapa tahun ke depan, maka Jepara berpeluang menekan dampak lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sektor daur ulang dan energi alternatif.

Bupati berharap peringatan HPSN tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum perubahan budaya menuju Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, Religius) yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.