Penggunaan QRIS Lintas Negara Meningkat, Nilai Transaksi Capai Rp7,63 Triliun

(Beritadaerah-Jakarta) Pemanfaatan QRIS sebagai instrumen pembayaran lintas negara terus mengalami perkembangan sejak mulai diterapkan pada 2022. Bank Indonesia mencatat hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara yang dilakukan pengguna dari Indonesia maupun negara mitra telah mencapai 25,67 juta transaksi dengan total nilai sebesar Rp7,63 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa sebagian besar transaksi tersebut berasal dari pengguna negara mitra yang melakukan pembayaran di Indonesia. Kelompok ini tercatat melakukan 21 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp5,90 triliun.

Sementara itu, masyarakat Indonesia yang menggunakan QRIS ketika melakukan transaksi di negara mitra tercatat sebanyak 4,67 juta transaksi dengan nilai Rp1,73 triliun. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa nilai transaksi pengguna negara mitra di Indonesia lebih tinggi Rp4,17 triliun dibandingkan transaksi masyarakat Indonesia di negara-negara mitra.

Bank Indonesia menilai peningkatan penggunaan QRIS Antarnegara menunjukkan semakin luasnya penerimaan sistem pembayaran digital Indonesia di tingkat internasional. Kemudahan melakukan pembayaran menggunakan QRIS dinilai dapat membantu masyarakat dan wisatawan bertransaksi tanpa harus menggunakan metode pembayaran yang berbeda ketika berada di negara lain.

Perkembangan tersebut juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ekonomi lintas negara. QRIS Antarnegara dapat dimanfaatkan wisatawan mancanegara ketika melakukan pembayaran selama berada di Indonesia, sekaligus membantu pelaku usaha yang melayani kebutuhan wisatawan. Sistem pembayaran digital tersebut juga semakin relevan bagi kegiatan perdagangan dan aktivitas ekonomi yang melibatkan mobilitas masyarakat antarnegara.

Hingga Juli 2026, jaringan QRIS Antarnegara telah terhubung dengan enam negara mitra, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Perluasan konektivitas tersebut membuat semakin banyak pengguna dari negara mitra dapat memanfaatkan QRIS ketika melakukan transaksi di Indonesia. Sebaliknya, masyarakat Indonesia juga memiliki akses pembayaran yang lebih mudah ketika melakukan transaksi di negara-negara yang telah terhubung.

Pertumbuhan transaksi lintas negara tersebut turut ditopang oleh semakin besaranya ekosistem QRIS di dalam negeri. Sampai Juli 2026, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 45,46 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,69 persen merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Besarnya jumlah merchant tersebut memberikan peluang bagi UMKM untuk memperoleh manfaat langsung dari perkembangan pembayaran lintas negara. Pelaku usaha tidak perlu membangun sistem pembayaran tersendiri untuk menerima transaksi dari wisatawan mancanegara selama layanan QRIS dapat digunakan oleh pengguna dari negara yang telah terhubung.

Perkembangan itu juga memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran bagi sektor usaha nasional. Kemudahan transaksi bagi wisatawan dapat membantu mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah sekaligus berpotensi meningkatkan penerimaan devisa yang berasal dari kegiatan wisatawan mancanegara.

Bank Indonesia selanjutnya berencana memperluas konektivitas QRIS Antarnegara dengan sejumlah negara potensial. Perluasan tersebut akan diarahkan terutama kepada negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi, perdagangan, pariwisata, serta mobilitas masyarakat yang kuat dengan Indonesia.

Filianingsih menyampaikan bahwa pengembangan konektivitas pembayaran lintas negara akan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing negara mitra. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia dalam membangun sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Penguatan konektivitas pembayaran lintas negara juga diharapkan dapat memperluas inklusi ekonomi dan keuangan. Dengan semakin banyak negara yang terhubung, QRIS diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembayaran domestik, tetapi juga menjadi bagian dari konektivitas ekonomi Indonesia dengan kawasan regional maupun ekonomi global.