(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat dukungannya terhadap percepatan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong penguatan ekosistem pembiayaan perumahan di Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR), semakin mudah memperoleh hunian yang layak.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, Kemendagri memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai kebijakan di daerah berjalan selaras dengan target nasional penyediaan perumahan.
“Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Wiyagus.
Ia menjelaskan, salah satu langkah utama yang ditempuh adalah memastikan Program 3 Juta Rumah masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap daerah memiliki landasan yang kuat untuk mengalokasikan program dan anggaran yang mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah memberikan berbagai insentif guna menekan biaya kepemilikan rumah. Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pengembang yang membangun rumah untuk segmen tersebut.
Kemendagri juga mendorong penyederhanaan layanan perizinan dengan mempercepat proses penerbitan PBG bagi MBR. Wiyagus menegaskan, proses perizinan di daerah seharusnya dapat diselesaikan paling lama 10 hari kerja agar tidak menjadi hambatan bagi pembangunan perumahan.
“Perlu terus diperkuat agar layanan PBG semakin cepat, sederhana, transparan, tidak bertele-tele, dan tidak membebani masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Wiyagus menilai penyelesaian persoalan backlog perumahan tidak hanya bergantung pada pembiayaan dan kemudahan perizinan, tetapi juga pada kualitas data. Karena itu, Kemendagri terus memperkuat sinkronisasi data kependudukan dan perumahan dari tingkat desa hingga pusat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan dan memastikan bantuan perumahan tepat sasaran. Dengan dukungan pemerintah daerah, penyederhanaan regulasi, insentif pembiayaan, serta basis data yang semakin terintegrasi, Kemendagri optimistis target Program 3 Juta Rumah dapat dipercepat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.


