(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah menegaskan minyak goreng harus tersedia di pasar dan tidak boleh dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sikap tegas ini disampaikan di tengah fakta bahwa Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Tidak ada alasan harga minyak goreng melonjak di dalam negeri.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Dalam sidak itu, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita dijual di atas HET. Produk yang seharusnya dibanderol Rp15.700 per liter, dijual hingga Rp19.000 per liter.
Mentan Amran langsung meminta aparat penegak hukum menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat distributor dan produsen. Ia menegaskan penindakan tidak menyasar pedagang kecil, melainkan pihak yang diduga mengambil keuntungan tidak wajar di tingkat hulu distribusi.
Menurut Amran, secara global mekanisme supply and demand untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dinilai sebagai anomali. Indonesia menyumbang sekitar 58 persen produksi sawit dunia dan 56 persen ekspor global. Dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah, seharusnya harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau.
Ia menekankan, dominasi Indonesia di pasar global harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum, terlebih menjelang Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat. Pemerintah tidak bermaksud mengganggu pelaku usaha, namun seluruh pelaku sektor pangan wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia mengekspor minyak sawit ke berbagai negara. Karena itu, kenaikan harga di pasar domestik tanpa alasan yang jelas tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai USD24,42 miliar, meningkat 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD20,05 miliar. Angka tersebut menegaskan posisi strategis sawit sebagai tulang punggung ekspor nasional.
Pemerintah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng tetap terjaga melalui pengawasan distribusi yang lebih ketat, operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum yang konsisten.


