(Beritadaerah-Jakarta) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menempatkan tiga isu besar sebagai fokus utama sektor transportasi darat pada tahun 2025. Isu tersebut meliputi peningkatan keselamatan jalan, penanganan kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih (over dimension over load/ODOL), serta penguatan transportasi perkotaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa data Korlantas Polri tahun 2024 memperlihatkan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor tercatat menjadi penyumbang terbesar dengan lebih dari 200 ribu korban, sementara kecelakaan melibatkan angkutan barang mencapai sekitar 27 ribu kasus. Kondisi ini, menurut Aan, menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan aturan serta infrastruktur pendukung, sedangkan pemerintah daerah diingatkan agar memastikan uji berkala kendaraan dilaksanakan secara konsisten sebelum dioperasikan di jalan raya.
Isu kedua berkaitan dengan kendaraan ODOL. Mulai tahun ini, penanganannya dipimpin oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga. Aan menekankan bahwa integrasi data antarinstansi, mulai dari Korlantas Polri hingga operator pelabuhan, merupakan kunci agar pengawasan berjalan efektif. Program bebas ODOL ditargetkan sepenuhnya berlaku pada 2027, dengan tahapan bertahap yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional.
Transportasi perkotaan menjadi isu ketiga yang juga menjadi perhatian. Pemerintah mendorong layanan angkutan massal agar semakin diminati masyarakat. Melalui program Buy The Service (BTS) yang kini sebagian pengelolaannya dilimpahkan ke pemerintah daerah, sejak 2020 hingga 2025 tercatat telah melayani 92 juta penumpang. Data Kemenhub menunjukkan mayoritas pengguna BTS sebelumnya merupakan pengendara sepeda motor dan mobil pribadi, sehingga program ini dianggap efektif mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu, menilai penyelesaian masalah ODOL membutuhkan keseimbangan tanggung jawab antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengemudi. Pemerintah disebut menyiapkan aturan yang adil, sementara pelaku usaha diminta mematuhi ketentuan muatan, dan pengemudi diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dengan perjanjian kerja yang jelas.
Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan meliputi langkah preemtif, preventif, hingga represif. Saat ini fokus diberikan pada sosialisasi, edukasi, serta pembangunan sistem data terintegrasi sebagai landasan penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menggarisbawahi bahwa penerapan kebijakan bebas ODOL perlu dibarengi dengan dukungan kebijakan lain, seperti kompensasi atas potensi penurunan pendapatan, pemberantasan pungutan liar, serta kewajiban perawatan berkala komponen keselamatan. Menurutnya, pendekatan yang komprehensif akan mencegah beban hanya tertumpu pada pengemudi atau pelaku usaha.
Melalui Rapat Koordinasi Teknis 2025 ini, Ditjen Hubdat menegaskan kembali bahwa keselamatan jalan, penanganan ODOL, dan pengembangan transportasi perkotaan tidak semata isu teknis, melainkan menyangkut keselamatan jiwa, efisiensi logistik, hingga kualitas hidup masyarakat. Aan menekankan bahwa ketiga hal tersebut harus dikelola dengan keseriusan dan konsistensi agar transportasi darat mampu menopang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.


