(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah memastikan pasokan gas alam cair (LNG) Indonesia masih sepenuhnya dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa perlu impor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pengelolaan antara komitmen ekspor dan kebutuhan domestik hingga kini berjalan seimbang.
Pernyataan tersebut disampaikan usai konferensi pers capaian kinerja semester pertama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. Bahlil menjelaskan, penahanan ekspor LNG menjadi langkah strategis sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar energi ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk industri dan masyarakat dalam negeri.
Ia menegaskan, ekspor baru dilakukan jika pasokan domestik telah terpenuhi dan terdapat surplus. Meski demikian, pemerintah tetap menghormati kontrak yang telah disepakati dengan mitra luar negeri sebelum produksi berjalan. Menurutnya, mengabaikan kesepakatan tersebut dapat memicu citra negatif Indonesia di mata dunia.
Hingga pertengahan 2025, data menunjukkan 69 persen dari total produksi gas bumi nasional sebesar 5.598 BBTUD dialokasikan untuk pasar domestik. Dari jumlah itu, 38 persen terserap untuk hilirisasi industri, sementara 31 persen digunakan untuk keperluan lain seperti bahan bakar gas, jaringan gas rumah tangga, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG. Sementara itu, 31 persen produksi atau 1.721 BBTUD diekspor ke pasar internasional.
Di sisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) telah mengatur ulang jadwal pengiriman LNG sejak 2024. Langkah ini diambil karena permintaan domestik menunjukkan tren peningkatan. SKK Migas bersama kontraktor dan pembeli internasional melakukan penyesuaian jadwal ekspor agar pasokan dalam negeri tetap terjamin.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pengelolaan LNG mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri yang membutuhkan pasokan gas stabil dan terjangkau.