(Beritadaerah-Raja Ampat) Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam mengawal aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Komitmen ini tercermin dari pengawasan yang terus dilakukan terhadap aktivitas sejumlah entitas usaha tambang yang telah mengantongi izin resmi di wilayah tersebut.
Informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, hingga saat ini tercatat lima perusahaan pemegang izin tambang resmi yang tersebar di Kabupaten Raja Ampat. Dua di antaranya berada di bawah kewenangan pusat—yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama—sementara tiga lainnya mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
Dari kelima entitas tersebut, saat ini hanya PT Gag Nikel yang telah memasuki fase produksi aktif di lahan seluas 13.136 hektare. Lokasi operasionalnya juga masuk dalam kawasan hutan produksi berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004.
Tim Kementerian ESDM yang dipimpin langsung oleh Menteri Bahlil Lahadalia sempat meninjau lapangan untuk melihat langsung kondisi tambang nikel di Pulau Gag pada Minggu (8/6/2025). Dalam kunjungan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menyatakan bahwa tidak ditemukan gangguan besar terhadap ekosistem pesisir.
“Berdasarkan pantauan kami, tidak terlihat adanya endapan material yang berpotensi mencemari kawasan laut di sekitar tambang,” ungkap Tri Winarno.
Meski demikian, pengawasan tetap diperkuat. Tim Inspektur Tambang diturunkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di kawasan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan semua perusahaan benar-benar beroperasi dengan berlandaskan kaidah-kaidah pertambangan yang bertanggung jawab.
Pihak manajemen PT Gag Nikel, melalui Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk selaku pemegang saham utama, I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berpegang pada aturan teknis dan lingkungan, tetapi juga berupaya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami memprioritaskan pemulihan lahan pasca tambang dan pengelolaan limbah yang sesuai uji baku mutu. Kami ingin menjadi mitra pembangunan di kawasan ini,” ujar Wirantaya.
Kegiatan inspeksi ini juga menyusul langkah penghentian sementara operasi PT Gag Nikel beberapa hari sebelumnya, yang dilakukan menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dampak operasional tambang terhadap potensi wisata Raja Ampat.