Pemerintah Dorong Industri Padat Karya sebagai Pendorong Lapangan Kerja dan Pemulihan Ekonomi

(Beritadaerah-Jakarta) Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah menempatkan sektor industri padat karya sebagai prioritas untuk menciptakan lapangan kerja yang luas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran dan memperkuat ekonomi domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang stabil dan kondusif di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (30/10/2024).

“Sektor industri padat karya sangat potensial dalam menyerap tenaga kerja secara besar-besaran. Oleh karena itu, Pemerintah terus mendukung perkembangan sektor ini sebagai pilar penting untuk mengurangi angka pengangguran,” ungkap Airlangga.

Dalam diskusi tersebut, Airlangga dan perwakilan pengusaha membahas berbagai isu penting, termasuk pengaturan pengupahan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini serta kebijakan upah yang mendorong produktivitas pekerja. Pengusaha menunjukkan komitmen untuk tidak hanya berfokus pada upah minimum provinsi, tetapi juga meningkatkan skala upah dan produktivitas guna menciptakan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.

Di sisi lain, Pemerintah juga mempercepat penerapan kebijakan perlindungan untuk menekan banjirnya produk impor yang dapat merugikan industri dalam negeri. Kebijakan seperti safeguards dan antidumping sedang dirancang oleh beberapa Kementerian dan Lembaga untuk melindungi industri nasional dari persaingan tidak sehat. “Langkah safeguards dan antidumping ini diharapkan mampu melindungi rantai industri mulai dari hulu hingga hilir dari praktik impor yang merugikan,” tambah Airlangga.

Airlangga juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas jaringan kerja sama perdagangan internasional. Beberapa perjanjian perdagangan penting, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (EU-CEPA), kini berada dalam tahap penyelesaian. “Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perdagangan agar perjanjian-perjanjian ini dapat segera memasuki tahap finalisasi,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah berharap industri padat karya akan terus berkembang sebagai kontributor utama dalam peningkatan lapangan kerja serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.