Pembangunan KEK Rebana di Jawa Barat Telah Mencapai 40 Persen

(Beritadaerah – Bandung) Dampak pandemi COVID-19 membuat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Rebana di Jawa Barat mengalami perlambatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan di Bandung. 

Kawasan Rebana adalah kawasan pengembangan ekonomi khusus yang sebagian besar meliputi wilayah Jabar bagian utara seperti Subang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Sumedang. Saat ini pengembangan super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana telah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain,” kata Iendra yang dikutip laman Jabarprov, Kamis (29/6).

Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.

Iendra mengungkapkan, pengembangan 40 persen tersebut bisa dilihat dari progres Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dan Pelabuhan Patimban. Sementara beberapa proyek yang berkaitan langsung dengan kinerja Provinsi Jabar menurut Iendra, di antaranya adalah pengembangan kawasan industri di Rebana.

“Dari delapan investasi pengembangan industri yang kita tawarkan, saat ini sudah ada lima investor yang menyatakan kesiapannya, tiga di antaranya sudah mulai melakukan pembangunan. Beberapa merupakan industri teknologi seperti barang elektronik,” paparnya.

Iendra berharap dengan dibentuknya Badan Khusus Pengembangan Kawasan Rebana, progres pembangunan kawasan tersebut lebih cepat dan bisa sesuai dengan harapan terwujud seutuhnya pada 2030. Kedepan dengan terbentuknya badan ini maka percepatan pengembangan kawasan Rebana bisa terwujud paling cepat tahun 2030 seperti tertuang dalam perpres.