Institusi Indonesia

Indonesia dan Ancaman Middle Income Trap dari Sisi yang Berbeda

(Beritadaerah-Kolom) Indonesia telah melewati salah satu tahap penting dalam perjalanan ekonominya. Sejak 2023, Indonesia masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah atas. Secara statistik, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia telah bergerak jauh dibandingkan beberapa dekade lalu. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan per kapita, dan ekspansi aktivitas ekonomi telah membawa Indonesia ke tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Namun, status tersebut tidak otomatis berarti Indonesia akan dengan mudah menjadi negara berpendapatan tinggi.

Justru di titik inilah persoalan middle income trap menjadi semakin menarik. Ancaman jebakan pendapatan menengah tidak selalu terlihat dari angka GDP per kapita. Sebuah negara dapat terus tumbuh sekitar 5% setiap tahun dan tetap mengalami kesulitan untuk melakukan lompatan menuju ekonomi berpendapatan tinggi apabila produktivitasnya tidak meningkat cukup cepat, pekerjaan berkualitas tidak bertambah, dan kelas menengah tidak berkembang secara kuat. Bank Dunia menilai pertumbuhan Indonesia masih berada di sekitar 5%, lebih rendah dari laju yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Dengan kata lain, persoalan Indonesia sekarang bukan lagi sekadar bagaimana keluar dari kemiskinan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat semakin banyak masyarakat memiliki pekerjaan dan pendapatan yang mampu menopang kehidupan kelas menengah. Inilah sisi lain dari middle income trap yang sering kurang mendapat perhatian.

Selama ini, pembicaraan mengenai jebakan pendapatan menengah sering berfokus pada GDP per kapita, produktivitas nasional, industrialisasi dan inovasi. Semua itu penting. Tetapi pada akhirnya transformasi ekonomi harus tercermin dalam kehidupan pekerja. Jika produktivitas meningkat tetapi pekerjaan berkualitas tidak bertambah, manfaat pertumbuhan tidak akan tersebar secara luas. Jika GDP meningkat tetapi upah riil stagnan, kelas menengah justru dapat mengalami tekanan.

Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut cukup serius. Bank Dunia mencatat bahwa antara 2018 dan 2025, upah riil mengalami tekanan, sementara jumlah pekerja yang memperoleh pendapatan yang mampu menopang kehidupan kelas menengah menurun. Dalam laporan terbarunya, proporsi pekerja kelas menengah turun dari 14,5% pada 2018 menjadi sekitar 7,1% pada 2025.

Angka tersebut memberikan perspektif berbeda terhadap perjalanan ekonomi Indonesia. Negara bisa naik kelas secara klasifikasi pendapatan, tetapi masyarakat yang seharusnya menjadi basis kelas menengah justru belum tumbuh dengan kecepatan yang sama. Ini menciptakan paradoks: Indonesia menjadi upper-middle-income economy, tetapi kelompok masyarakat yang memperoleh pekerjaan dengan pendapatan kelas menengah masih relatif kecil.

Persoalan tersebut berkaitan erat dengan struktur lapangan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini berhasil menciptakan banyak pekerjaan, tetapi sebagian besar pekerjaan baru muncul di sektor bernilai tambah rendah. Bank Dunia menemukan bahwa banyak pekerjaan berada pada sektor seperti perdagangan dan pertanian, sementara hampir 60% pekerja berada dalam pekerjaan informal yang tidak memberikan tingkat keamanan kerja yang sama dengan pekerjaan formal.

Ini menjadi salah satu titik paling penting dalam memahami middle income trap. Negara tidak dapat menjadi negara maju hanya dengan menciptakan lebih banyak pekerjaan. Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang semakin produktif. Seorang pekerja yang berpindah dari pertanian ke sektor jasa berproduktivitas rendah memang mengalami perubahan struktur pekerjaan, tetapi perubahan tersebut belum tentu menghasilkan lompatan pendapatan yang besar.

Transformasi struktural yang sesungguhnya terjadi ketika tenaga kerja berpindah menuju sektor dengan produktivitas lebih tinggi, perusahaan menjadi lebih besar dan lebih efisien, teknologi semakin banyak digunakan, serta pekerjaan dengan keterampilan tinggi berkembang. Jika perpindahan tenaga kerja hanya terjadi dari satu sektor berproduktivitas rendah ke sektor berproduktivitas rendah lainnya, pertumbuhan ekonomi akan memiliki batas.

Masalah produktivitas menjadi semakin penting karena Indonesia membutuhkan lompatan yang cukup besar untuk mencapai visi 2045. Bank Dunia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini belum cukup cepat untuk mencapai target negara berpendapatan tinggi. Strategi berikutnya harus membuat pertumbuhan menjadi lebih produktif dan menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.

Dengan demikian, middle income trap Indonesia sebenarnya dapat dilihat sebagai persoalan produktivitas per pekerja. Berapa banyak nilai ekonomi yang dapat dihasilkan oleh seorang pekerja? Berapa besar pendapatan yang dapat diperoleh dari pekerjaan tersebut? Dan apakah pekerjaan tersebut memungkinkan seseorang meningkatkan standar hidup keluarganya?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika melihat struktur tenaga kerja Indonesia. Laporan IMF pada 2025 memperkirakan sekitar 59,2% tenaga kerja Indonesia masih berada dalam sektor informal pada 2024. IMF juga menyoroti rendahnya produktivitas, kualitas pendidikan, terbatasnya akses pembiayaan bagi UMKM, serta masalah penyerapan tenaga kerja muda sebagai bagian dari tantangan struktural Indonesia.

Informalitas bukan hanya persoalan status pekerjaan. Ia memiliki konsekuensi ekonomi yang lebih luas. Pekerja informal umumnya memiliki perlindungan sosial yang lebih terbatas dan peluang peningkatan pendapatan yang lebih kecil. Perusahaan informal juga cenderung sulit berkembang menjadi perusahaan berskala besar karena akses terhadap pembiayaan, teknologi dan pasar lebih terbatas.

Di sinilah terjadi sebuah lingkaran yang sulit diputus. Produktivitas rendah membuat perusahaan sulit membayar upah tinggi. Upah rendah membuat konsumsi dan kemampuan menabung masyarakat terbatas. Keterbatasan modal membuat investasi pada pendidikan dan keterampilan juga terbatas. Sementara itu, perusahaan yang kecil dan informal sulit melakukan ekspansi. Jika siklus tersebut berlangsung terlalu lama, ekonomi dapat tumbuh tanpa mengalami transformasi yang cukup dalam.

Kelas menengah kemudian menjadi indikator penting. Kelas menengah bukan hanya kelompok yang memiliki pendapatan lebih tinggi. Mereka merupakan kelompok yang memiliki kemampuan konsumsi, tabungan, investasi pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan, serta daya tahan lebih baik terhadap guncangan ekonomi. Karena itu, pertumbuhan kelas menengah menjadi salah satu indikator apakah hasil pertumbuhan ekonomi benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan.

IMF juga mencatat bahwa kelas menengah Indonesia masih relatif sempit dan mengalami tekanan sejak 2019, antara lain karena perubahan pasar tenaga kerja dan penurunan pendapatan riil. IMF menilai pembalikan tren tersebut membutuhkan investasi yang menciptakan pekerjaan formal, peningkatan keterampilan, produktivitas dan perbaikan iklim usaha.

Artinya, ancaman middle income trap Indonesia bukan semata-mata karena GDP per kapita terlalu rendah. Masalahnya justru dapat muncul ketika ekonomi berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah atas tetapi gagal menciptakan struktur ekonomi yang mampu membawa masyarakat ke tingkat kesejahteraan berikutnya.

Karena itu, strategi pembangunan Indonesia perlu bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan menjadi mengejar pertumbuhan produktif. Investasi harus diarahkan kepada sektor yang mampu menciptakan pekerjaan berkualitas. Industrialisasi harus menghasilkan rantai pasok domestik yang lebih panjang. Teknologi harus menyebar ke perusahaan kecil dan menengah. Pendidikan harus semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Dan regulasi harus membuat perusahaan memiliki insentif untuk berkembang.

Bank Dunia dalam laporan Indonesia Growth and Jobs menekankan tiga kelompok reformasi: memperkuat fondasi ekonomi, menciptakan aturan bisnis yang mendorong persaingan, dan memobilisasi modal swasta. Reformasi pada persaingan, perdagangan, pembiayaan dan keterampilan dinilai dapat meningkatkan GDP dan upah riil sekaligus menciptakan pekerjaan yang lebih baik.

Ini berarti investasi swasta memiliki peran yang sangat penting. Indonesia tidak mungkin mengandalkan pemerintah sebagai satu-satunya sumber pembentukan modal. Pemerintah dapat membangun infrastruktur dan menciptakan fondasi, tetapi penciptaan jutaan pekerjaan produktif membutuhkan perusahaan yang tumbuh, melakukan ekspansi dan berinvestasi.

Di sinilah kualitas FDI juga menjadi penting. Investasi asing yang hanya menggunakan Indonesia sebagai basis produksi berbiaya rendah memiliki manfaat, tetapi manfaatnya akan jauh lebih besar jika investasi tersebut membawa teknologi, membangun pemasok lokal, meningkatkan keterampilan pekerja dan menghubungkan industri Indonesia dengan rantai nilai global.

Persoalan berikutnya adalah kualitas institusi. Investor dan perusahaan domestik membutuhkan kepastian regulasi, penegakan hukum, persaingan yang sehat, birokrasi yang efektif dan lingkungan usaha yang dapat diprediksi. Produktivitas tidak hanya ditentukan oleh mesin dan tenaga kerja, tetapi juga oleh institusi yang menentukan bagaimana sumber daya tersebut digunakan.

Bahkan Bappenas telah menempatkan produktivitas sebagai fondasi penting untuk menghadapi middle income trap. Dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional pada 2025, Bappenas menekankan bahwa Indonesia membutuhkan produktivitas sebagai penggerak pembangunan dan mendorong pertumbuhan dari manufaktur serta pengolahan.

Karena itu, Indonesia sebenarnya sedang berada pada persimpangan penting. Status upper-middle-income menunjukkan keberhasilan masa lalu, tetapi tidak menjamin keberhasilan berikutnya. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah adalah negara yang mampu mengubah struktur ekonominya, meningkatkan produktivitas, membangun industri bernilai tambah tinggi dan menciptakan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan lebih besar.

Indonesia memiliki pasar yang besar, sumber daya alam, populasi produktif dan posisi strategis dalam ekonomi Asia. Tetapi semua modal tersebut harus diterjemahkan menjadi produktivitas. Sumber daya alam tidak cukup jika nilai tambah terbesar berada di luar negeri. Bonus demografi tidak cukup jika sebagian besar tenaga kerja masuk ke pekerjaan informal berproduktivitas rendah. Pertumbuhan GDP tidak cukup jika upah riil tidak meningkat secara berarti.

Karena itu, ukuran keberhasilan Indonesia menuju 2045 seharusnya tidak hanya dilihat dari apakah GDP per kapita sudah melewati angka tertentu. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah semakin banyak orang Indonesia memperoleh pekerjaan formal dengan produktivitas tinggi, apakah upah riil meningkat, apakah kelas menengah kembali membesar, dan apakah perusahaan Indonesia mampu menghasilkan produk serta jasa dengan nilai tambah semakin tinggi.

Jika jawabannya ya, Indonesia bukan hanya keluar dari kategori pendapatan menengah, tetapi benar-benar melakukan transformasi ekonomi. Namun jika pertumbuhan tetap berada di sekitar 5%, pekerjaan baru terkonsentrasi di sektor berproduktivitas rendah, informalitas tetap tinggi dan kelas menengah terus tertekan, maka risiko middle income trap masih akan menjadi persoalan.