(Beritadaerah-Industri) Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022, yaitu dari Rp58.337,00 menjadi Rp58.445,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 naik 0,30 persen dibanding Juni 2022, yaitu dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34 persen.