Pemulihan Industri Penerbangan Di Indonesia

(Beritadaerah-Nasional) Kolaborasi yang baik antara para pihak pemerintah, pelaku usaha sektor penerbangan, investor, dan unsur terkait lainnya, dapat menghadapi tantangan pemulihan sektor penerbangan di masa normal baru pascapandemi COVID-19, demikian Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan.

Semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, investor, dan unsur terkait lainnya dapat berperan aktif dan berkomunikasi secara terbuka membahas permasalahan yang dihadapi dan bekerjasama dalam penyelesaian masalahnya,

Mulai bergerak kembali perekonomian pasca melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, dimana seluruh operator sarana dan prasarana transportasi harus menyiapkan strategi sebagai langkah antisipasi menghadapi masa adaptasi baru pasca pandemi.

Sejumlah tantangan yang dihadapi industri penerbangan selain pandemi COVID-19 yaitu semakin tingginya harga bahan bakar dunia yang berpengaruh pada naiknya biaya operasional, dan adanya beberapa pesawat yang tidak aktif karena neraca keuangan maskapai yang tidak kondusif akibat dari kurangnya pengguna jasa transportasi di masa pandemi.

Dukungan finansial bagi industri transportasi udara, yang saat ini mulai bangkit setelah hampir dua tahun terdampak pandemi  penting juga untuk diperhatikan .

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat menjadi mitra pemerintah untuk membawa suatu ide yang baik bagi upaya pemulihan industri penerbangan nasional.

Dikatakan Ketua KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid dengan pulihnya kesehatan dan ekonomi, industri penerbangan perlahan mulai bangkit. Sejumlah kebijakan yang ditetapkan juga turut mendorong percepatan pemulihan penerbangan di antaranya yaitu kebijakan pelonggaran syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, serta sejumlah pelaksanaan event internasional yang diselenggarakan di Indonesia seperti Presidensi G20.

Tercatat adanya pertumbuhan sebesar 53,2 persen year on year pada kuartal pertama 2022 adalah hasil industri penerbangan bangkit dan memimpin pertumbuhan PDB di sektor transportasi.

Selain itu lanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada kuartal 1 2022 mencapai 10,7 juta penumpang, atau naik 55,5 persen secara year on year (tahunan). Sementara, pada periode yang sama jumlah penumpang angkutan udara internasional tumbuh hingga 200 persen lebih.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penumpang angkutan udara domestik pada kuartal 1 2022 mencapai 10,7 juta penumpang, atau naik 55,5 persen secara year on year (tahunan). Sedangkan pada periode yang sama jumlah penumpang angkutan udara internasional tumbuh hingga 200 persen lebih.

Meski demikian, angka ini masih belum sama seperti sebelum pandemi. Karena itu, disebutkan perlu rencana pemulihan atau recovery plan yang baik, untuk menjaga performa industri penerbangan agar bisa kembali meningkat seperti sebelum pandemi.

Kadin akan menjalankan komitmennya  dengan berperan aktif mengembangkan industri penerbangan dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam dunia usaha serta industri