(Beritadaerah-Kolom) Selama ini kebijakan moneter sering dipahami sebagai proses yang sederhana. Ketika bank sentral menurunkan suku bunga atau menambah likuiditas, dunia usaha diperkirakan akan meningkatkan investasi, kredit akan tumbuh, konsumsi meningkat, dan pada akhirnya perekonomian bergerak lebih cepat. Sebaliknya, ketika inflasi meningkat, bank sentral menaikkan suku bunga untuk menahan permintaan sehingga stabilitas harga kembali terjaga.
Namun, Iwan J. Azis menunjukkan bahwa proses tersebut jauh lebih kompleks. Kebijakan moneter tidak bekerja secara langsung kepada masyarakat, melainkan melalui berbagai saluran (transmission channels), terutama sistem perbankan. Apabila salah satu mata rantai dalam proses tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, efektivitas kebijakan akan menurun. Dalam konteks Indonesia, hambatan terbesar justru muncul karena karakteristik wilayah yang sangat beragam sehingga respons setiap daerah terhadap kebijakan moneter tidak pernah sama.
Bank Menjadi Penghubung Utama Kebijakan
Bank merupakan aktor utama dalam mentransmisikan kebijakan moneter ke sektor riil. Ketika Bank Indonesia menambah likuiditas, bank memiliki pilihan untuk memperluas penyaluran kredit atau justru menahan dana dalam bentuk aset yang lebih aman. Keputusan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan moneter, tetapi juga oleh persepsi risiko, kondisi ekonomi daerah, serta kualitas calon debitur.
Di wilayah yang aktivitas ekonominya berkembang pesat, bank cenderung lebih percaya diri menyalurkan kredit karena prospek pengembalian pinjaman relatif lebih baik. Sebaliknya, di daerah yang pertumbuhan ekonominya lebih lambat, permintaan kredit lebih kecil dan risiko pembiayaan dinilai lebih tinggi. Dalam situasi seperti ini, tambahan likuiditas dari bank sentral tidak otomatis berubah menjadi peningkatan pembiayaan produktif.
Respons Antarwilayah Tidak Pernah Sama
Salah satu temuan penting yang diangkat Iwan J. Azis adalah bahwa respons terhadap kebijakan moneter sangat dipengaruhi oleh kondisi regional. Daerah dengan industri yang beragam, pasar yang besar, dan jaringan perbankan yang kuat akan lebih cepat merespons perubahan suku bunga dibandingkan wilayah yang basis ekonominya masih terbatas.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah satu ruang ekonomi yang homogen. Kebijakan yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda ketika diterapkan pada wilayah dengan struktur ekonomi yang berbeda. Karena itu, keberhasilan kebijakan moneter tidak cukup diukur melalui indikator nasional, tetapi juga perlu dilihat dari bagaimana kebijakan tersebut bekerja di tingkat regional.
Preferensi Likuiditas Mengubah Efektivitas Kebijakan
Iwan J. Azis juga menyoroti pentingnya liquidity preference atau preferensi likuiditas dalam perilaku perbankan. Pada masa ketidakpastian ekonomi, bank cenderung mempertahankan likuiditas daripada memperbesar penyaluran kredit. Meskipun dana tersedia, bank tidak serta-merta meningkatkan pembiayaan apabila risiko dianggap terlalu tinggi.
Fenomena ini menyebabkan transmisi kebijakan moneter menjadi tidak sempurna. Tambahan uang beredar berhenti di sektor keuangan tanpa mengalir secara optimal ke sektor riil. Akibatnya, investasi tidak tumbuh sesuai harapan, produktivitas tidak meningkat, dan penciptaan lapangan kerja menjadi lebih lambat. Hambatan tersebut semakin terasa di daerah yang struktur ekonominya masih lemah karena risiko pembiayaan dinilai lebih tinggi dibandingkan pusat-pusat ekonomi nasional.
Daerah Tertinggal Menghadapi Hambatan Berlapis
Wilayah yang tertinggal menghadapi dua hambatan sekaligus. Pertama, kapasitas ekonominya relatif rendah sehingga permintaan terhadap kredit produktif juga terbatas. Kedua, bank lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan karena risiko usaha dinilai lebih besar. Kombinasi kedua kondisi tersebut membuat transmisi kebijakan moneter berjalan jauh lebih lambat dibandingkan di wilayah yang telah berkembang.
Akibatnya, ketika bank sentral berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran moneter, manfaat terbesar justru lebih dahulu dirasakan oleh daerah yang memang telah memiliki ekosistem ekonomi yang kuat. Sementara itu, wilayah yang sebenarnya membutuhkan dukungan pembiayaan lebih besar tetap menghadapi keterbatasan akses terhadap kredit.
Efektivitas Kebijakan Memerlukan Perspektif Spasial
Temuan dalam buku ini membawa Iwan J. Azis pada satu kesimpulan penting. Selama ini pembahasan mengenai efektivitas kebijakan moneter lebih banyak berfokus pada instrumen seperti suku bunga, inflasi, nilai tukar, atau jumlah uang beredar. Padahal, terdapat satu dimensi lain yang sama pentingnya, yaitu karakteristik spasial suatu negara.
Ketimpangan pembangunan, perbedaan produktivitas regional, kualitas kelembagaan, serta kedalaman sistem keuangan daerah menentukan apakah kebijakan moneter dapat ditransmisikan secara efektif. Tanpa memahami faktor-faktor tersebut, bank sentral akan menghadapi keterbatasan dalam mencapai sasaran kebijakannya, meskipun instrumen yang digunakan sudah tepat.
Pelajaran bagi Indonesia
Pembahasan ini memberikan pesan bahwa tantangan kebijakan moneter Indonesia tidak hanya berasal dari gejolak global atau dinamika inflasi, tetapi juga dari ketimpangan antarwilayah yang masih lebar. Oleh karena itu, upaya memperkuat efektivitas kebijakan moneter tidak cukup dilakukan melalui penyempurnaan instrumen moneter semata. Diperlukan pula pembangunan ekonomi regional yang lebih merata agar setiap daerah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menyerap kredit, meningkatkan produktivitas, dan merespons kebijakan secara lebih seimbang.
Dengan demikian, sebagaimana ditegaskan Iwan J. Azis, efektivitas kebijakan moneter tidak hanya ditentukan oleh keputusan bank sentral, tetapi juga oleh kondisi pembangunan di setiap wilayah. Semakin sempit kesenjangan regional, semakin kuat pula jalur transmisi kebijakan moneter. Sebaliknya, apabila ketimpangan terus melebar, maka “tangga” yang menghubungkan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi riil akan tetap rapuh dan sulit membawa manfaat secara merata ke seluruh Indonesia.
Regional Credit Menjadi Mata Rantai yang Menentukan
Salah satu penekanan penting dalam pembahasan Iwan J. Azis adalah bahwa keberhasilan kebijakan moneter tidak dapat dilepaskan dari kemampuan sistem perbankan menyalurkan kredit ke daerah. Kredit regional (regional credit) bukan sekadar indikator pertumbuhan sektor keuangan, melainkan merupakan jembatan yang menghubungkan kebijakan bank sentral dengan aktivitas ekonomi riil. Ketika penyaluran kredit berjalan lancar, dunia usaha memperoleh akses pembiayaan untuk memperluas produksi, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan nilai tambah. Sebaliknya, apabila kredit hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu, maka manfaat kebijakan moneter juga akan terkonsentrasi pada wilayah yang sama.
Dalam analisisnya, Azis menunjukkan bahwa distribusi kredit di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh tingkat perkembangan ekonomi masing-masing daerah. Wilayah yang memiliki basis industri kuat, kegiatan perdagangan yang besar, dan permintaan pembiayaan yang tinggi cenderung menerima porsi kredit yang lebih besar. Sebaliknya, daerah yang struktur ekonominya masih didominasi oleh sektor primer atau kegiatan ekonomi berskala kecil mengalami pertumbuhan kredit yang lebih lambat. Perbedaan tersebut akhirnya memperkuat ketimpangan produktivitas antarwilayah.
Ketika Likuiditas Tidak Berubah Menjadi Investasi
Pembahasan berikutnya menyoroti perbedaan antara meningkatnya likuiditas dengan meningkatnya investasi. Dalam teori moneter, tambahan uang beredar diharapkan mendorong dunia usaha untuk memperluas kegiatan ekonomi. Namun, kondisi tersebut hanya dapat terjadi apabila terdapat permintaan kredit yang sehat serta keyakinan dunia usaha terhadap prospek ekonomi.
Pada kenyataannya, peningkatan likuiditas sering kali berhenti di sektor keuangan. Bank memiliki dana yang cukup, tetapi tidak seluruhnya disalurkan menjadi kredit produktif. Di sisi lain, pelaku usaha di daerah yang masih berkembang sering menghadapi keterbatasan kapasitas usaha, agunan, maupun kelayakan proyek sehingga sulit memperoleh pembiayaan. Akibatnya, tambahan likuiditas tidak menghasilkan peningkatan investasi sebagaimana diharapkan.
Fenomena tersebut menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan moneter tidak hanya bergantung pada besarnya likuiditas yang diciptakan bank sentral, tetapi juga pada kemampuan daerah menyerap pembiayaan secara produktif. Tanpa peningkatan kualitas ekonomi regional, pelonggaran moneter hanya akan menghasilkan penumpukan dana di sektor keuangan tanpa memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi riil.
Pendekatan Empiris Memperkuat Temuan
Untuk menguji argumentasinya, Azis menggunakan pendekatan empiris melalui mixed-effect model yang menggabungkan berbagai variabel ekonomi, antara lain jumlah uang beredar (M2), kredit regional, pandemi COVID-19, serta tingkat ketimpangan yang diukur menggunakan Williamson Index. Pendekatan ini dipilih karena mampu menangkap karakteristik setiap wilayah sekaligus melihat pola umum yang terjadi secara nasional.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa interaksi antara jumlah uang beredar dan tingkat ketimpangan menghasilkan pengaruh negatif terhadap perkembangan kredit regional. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa semakin tinggi ketimpangan antarwilayah, semakin lemah kemampuan tambahan likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit. Dengan kata lain, kebijakan moneter kehilangan sebagian efektivitasnya ketika dihadapkan pada struktur pembangunan yang tidak merata.
Temuan empiris tersebut memperkuat argumentasi bahwa persoalan ketimpangan bukan hanya menjadi isu pembangunan daerah, melainkan juga telah memengaruhi efektivitas instrumen makroekonomi. Selama perbedaan kapasitas ekonomi antarwilayah masih lebar, transmisi kebijakan moneter akan terus menghadapi hambatan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui perubahan suku bunga atau penambahan jumlah uang beredar.
Implikasi bagi Perumusan Kebijakan
Dari keseluruhan analisis tersebut, Iwan J. Azis menegaskan bahwa bank sentral perlu melihat pembangunan regional sebagai salah satu faktor yang memengaruhi keberhasilan kebijakan moneter. Hal ini tidak berarti bank sentral mengambil alih tugas pemerintah dalam mengurangi ketimpangan, tetapi menunjukkan bahwa kondisi spasial perlu dipertimbangkan ketika mengevaluasi efektivitas kebijakan.
Koordinasi antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor produktif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi semakin penting. Ketika pembangunan regional berlangsung lebih seimbang, sistem keuangan daerah akan semakin kuat, permintaan kredit produktif meningkat, dan jalur transmisi kebijakan moneter dapat bekerja lebih efektif. Dengan demikian, stabilitas makroekonomi dan pemerataan pembangunan tidak lagi dipandang sebagai dua agenda yang terpisah, melainkan saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.


