(Beritadaerah – NTT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur di area zona inti dan zona sub inti Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Napan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). PLBN Napan terletak di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara yang berjarak sekitar 200 km dari Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT dan dapat ditempuh sekitar 5 jam via jalur darat. Secara administratif, PLBN Napan siap dioperasikan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Negara Timor Leste.
Pemerintah terus mendukung infrastruktur PLBN Napan dilanjutkan untuk pengembangan sarana prasana pendukung dengan target selesai akhir 2023. Terkait dengan hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki yang dikutip laman PU, Senin (16/5).
Pengembangan sarana prasana pendukung PLBN Napan bersumber dari APBN Tahun 2023 senilai Rp22 miliar. Anggaran tersebut di antaranya untuk pembangunan rest area, pagar kawasan, jalan kawasan, lansekap, perkuatan lereng, dan meubelair, sekaligus melanjutkan pekerjaan pada zona inti, zona sub inti, zona TNI, dan zona Polri yang belum selesai.
Progres pekerjaan saat ini telah terkontrak sejak 28 April 2023 lalu dengan kontraktor pelaksana PT Metro Kresasi Indoteknik dan PT Cipta Multi Kreasi sebagai Manajemen Konstruksi. Ditargetkan pekerjaan sarana prasarana pendukung PLBN Napan sesuai kontrak selesai 3 Desember 2023.
Pengembangan PLBN Terpadu Napan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Dengan adanya PLBN Terpadu Napan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana handal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kawasan perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga menjadi kawasan perbatasan yang berdaya saing serta dapat mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).