Dukung Bisnis Kelautan dan Perikanan, KKP Perkuat Sistem Penyaluran Pinjaman Modal

(Beritadaerah – Jakarta) Saat rapat koordinasi bersama Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di Jakarta, Rabu (23/6), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sampaikan upaya mendorong pertumbuhan bisnis sektor kelautan dan perikanan, salah satunya dengan pinjaman modal.

Bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bantuan pinjaman modal memiliki peran yang penting untuk meningkatkan bisnis. Untuk itu, Menteri Trenggono mendorong penguatan sistem penyaluran pinjaman modal kepada pelaku usaha secara maksimal dan tepat sasaran.

“Jadi kita harus buat suatu sistem atau model yang lebih baik, sehingga penyaluran dana pinjaman lebih luas serta tepat sasaran,” ucap Menteri Trenggono yang dikutip laman KKP, Rabu (23/6).

Dijelaskan oleh Menteri Trenggono, adapun tujuan dibentuknya sistem tersebut tak lain agar semakin cepatnya capaian penyaluran pinjaman modal secara transparan, terukur, meminimalisasi risiko pinjaman macet, serta memudahkan proses evaluasi dan monitoring secara berkala.

Menteri Trenggono pun menyampaikan untuk menyukseskan sistem tersebut agar maksimal, LPMUKP harus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan unit eselon 1 KKP, diantaranya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL), serta Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Tak lupa Inspektorat Jenderal sebagai fungsi pengawasan setiap program yang digulirkan ke masyarakat.

Dari tahun 2017 hingga akhir Mei 2021, LPMUKP telah berhasil menyalurkan dana pinjaman modal sebesar hampir Rp842 miliar kepada lebih dari 21 ribu pemanfaat dari Penangkapan Ikan, Perikanan Budidaya, Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan, Usaha Masyarakat Pesisir Lainnya, serta Usaha Garam Rakyat. Nilai inilah yang ingin ditingkatkan oleh Menteri Trenggono agar tercapai 100% dengan maksimal untuk enam bulan ke depan.

Dalam rakor tersebut, Menteri Trenggono juga memberikan beberapa arahan agar LPMUKP dapat segera melakukan pembentukan draf penguatan model sistem penyaluran pinjaman modal, yaitu selain masukan input data potensi sasaran dari Direktorat Jenderal terkait, juga penentuan tenor, penentuan NPL, penyiapan dana cadangan, tolok ukur kinerja, serta penguatan manajemen risiko seperti penentuan jaminan.

Menteri Trenggono pun berharap dengan adanya penguatan sistem tersebut, selain penyaluran dapat berjalan lancar juga lebih banyak masyarakat perikanan yang terdorong untuk mengikuti program LPMUKP sehingga manfaatnya dapat lebih luas lagi.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu