(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah memprioritaskan produksi susu peternak dalam negeri untuk mempercepat terwujudnya swasembada susu nasional, hal tersebut ditegaskan oleh disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kementerian Pertanian menargetkan penambahan sedikitnya 600 ribu ekor sapi perah indukan hingga 2029, dengan dukungan pembiayaan, pakan, kesehatan hewan, sarana produksi, serta kepastian pasar.
Saat ini, produksi susu segar dalam negeri baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional. Karena itu, peningkatan populasi sapi perah dinilai perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan produktivitas dan penguatan peternakan rakyat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai skema dukungan, antara lain uang muka pembelian sapi, asuransi, kandang, alat perah, serta pembiayaan melalui perbankan. Langkah tersebut diharapkan mendorong peternak menambah populasi sapi tanpa harus menanggung seluruh biaya di awal.
Selain produksi, pemerintah menekankan pentingnya kepastian penyerapan susu. Peningkatan produksi harus diikuti kesiapan industri dan pasar agar tidak terjadi susu peternak yang tidak terserap.
Penguatan koperasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem persusuan. KUTT Suka Makmur di Pasuruan, Jawa Timur, menjadi salah satu contoh koperasi yang tidak hanya menghimpun dan memasarkan susu, tetapi juga menyediakan pakan, layanan kesehatan hewan, pembiayaan, serta mengembangkan produk olahan susu.
KUTT Suka Makmur saat ini menaungi lebih dari 2.000 peternak, dengan sekitar 8.700 ekor sapi perah dan produksi mencapai 35 ton susu segar per hari. Koperasi juga menjalin kemitraan dengan industri untuk memastikan penyerapan susu.
Di sisi lain, ketersediaan pakan masih menjadi tantangan utama. Pemerintah daerah dan koperasi mendorong pemanfaatan lahan untuk hijauan serta pengembangan bahan baku pakan. Dengan dukungan tersebut, pengembangan sapi perah diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperkuat pendapatan peternak, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor susu.


