(Berita Daerah-Aceh) Pemanfaatan limbah pelepah pinang ini merupakan inovasi yang dibina oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi limbah sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Melalui proses pengolahan yang sederhana namun bernilai jual, limbah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini diubah menjadi produk ramah lingkungan berupa piring sekali pakai yang diminati pasar.
Produk piring pelepah pinang tersebut telah berhasil menembus berbagai daerah, seperti Papua, Pulau Jawa, serta pasar lokal di Aceh, dengan harga jual sekitar Rp30 ribu per lusin.
Selain memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, program ini juga menjadi alternatif kegiatan produktif yang berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan serta mendukung upaya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

