(Berita Daerah-Sofifi) Pemerintahan Sherly-Sarbin memastikan penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi di lingkup pemerintahan daerah.
Bertindak sebagai saksi Kepala BPKAD serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bidadari ini berjalan khidmat dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/002/II/2026 Tanggal 23 Februari Tentang dan Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan Berita Acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Saksi menjadi rangkaian penting sekaligus menjadi awal keabsahan para pejabat dalam menjalani tugas di tempat barunya
Adapun pejabat Eselon II yang dilantik :
1. Rahwan K Suamba, SS sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pimpinan menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan
2. Agus Riyanto, S.E., M.Si sebelumnya Pejabat Fungsional BPKP menjadi Kepala Inspektorat
Ucapan selamat datang H. Samsuddin Abdul Kadir kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap tahunnya semua pejabat membuat pertanggungjawaban, hal itu dimaksudkan untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan” tutur Samsuddin.
Melalui pelantikan ini Sherly-Sarbin ingin memastikan bahwa orang yang tepat, berada pada peran yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dipandu oleh nilai-nilai yang benar. Karena jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan.


