Kota Jakarta di Siang Hari (Photo : Rima /BD)

Kebijakan Fiskal Kemenkeu Diarahkan Jadi Penggerak Stabilitas Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan kembali menegaskan perannya sebagai perancang utama kebijakan fiskal nasional, yang tidak hanya mengatur anggaran negara, tetapi juga menggerakkan APBN sebagai alat mencapai stabilitas ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Penjelasan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Dalam paparannya, Wamenkeu Suahasil menyebutkan bahwa APBN memiliki tiga peran mendasar, yaitu fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Ia menyampaikan bahwa APBN dirancang untuk menjaga perekonomian tetap tangguh ketika terjadi guncangan, sehingga kebijakan fiskal dapat menahan tekanan inflasi maupun risiko perlambatan ekonomi. Prinsip kebijakan *countercyclical* disebutnya sebagai landasan dalam upaya menjaga keseimbangan tersebut.

Ia menggambarkan tugas Kemenkeu sebagai pengelola fiskal yang mencakup penghimpunan penerimaan negara—baik melalui pajak, kepabeanan, cukai, maupun pembayaran lain dari masyarakat—serta penyaluran anggaran untuk belanja pusat, transfer ke daerah, dan kebutuhan kementerian/lembaga. Melalui mekanisme itu, APBN disebut sebagai salah satu elemen yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian.

Wamenkeu Suahasil juga menyoroti fungsi alokatif APBN dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menilai bahwa penempatan dana negara pada sektor-sektor strategis dan infrastruktur merupakan langkah penting untuk memperkuat transformasi ekonomi, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, dan membuka lapangan kerja lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan bahwa APBN berperan besar dalam memastikan pemerataan kesejahteraan melalui berbagai program perlindungan sosial, subsidi, serta transfer ke daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketimpangan dan menjaga agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh kelompok masyarakat, terutama mereka yang berada pada posisi lebih rentan.

Di akhir penjelasannya, Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa desain kebijakan fiskal yang dijalankan Kemenkeu bukan hanya untuk menjawab tantangan jangka pendek, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Dengan peran tersebut, Kemenkeu diposisikan sebagai pengarah kebijakan yang membangun struktur ekonomi yang stabil, adil, dan inklusif bagi masa depan Indonesia.