(Beritadaerah-Jakarta) Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menyambut positif rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus dalam menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menilai langkah ini sebagai strategi antisipatif yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika pasar tenaga kerja yang semakin fluktuatif.
“Pembentukan satgas yang fokus pada upaya pencegahan PHK adalah langkah maju. Dengan pendekatan preventif, potensi risiko bisa ditangani sebelum berdampak lebih luas,” kata Timboel, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, satgas ini idealnya tidak sekadar menjadi garda darurat saat terjadi gelombang PHK, melainkan berperan aktif memberi edukasi dan pembinaan baik kepada perusahaan maupun pekerja agar relasi kerja tetap sehat dan produktif.
“Lebih baik mencegah sejak dini daripada menunggu dampak sosial yang besar akibat PHK massal. Satgas ini harus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyisipkan program pelatihan keterampilan dalam strategi satgas, agar pekerja lebih siap menghadapi perubahan di dunia industri yang semakin cepat.
Dalam situasi ekonomi global yang penuh tekanan, keberadaan satgas PHK dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Pemerintah sendiri tengah merancang format satgas yang akan melibatkan unsur pekerja dan lembaga negara, dengan harapan tercipta solusi bersama yang memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja.