Warga memberi makan ikan di tempat budi daya ikan nila Sungai Batanghari, Sungai Duren, Muarojambi, Jambi, Minggu (18/7/2021). Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi mencatat, realisasi program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Provinsi Jambi hingga 9 Juli 2021 mencapai Rp3,9 triliun, termasuk di dalamnya dukungan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp2,7 triliun. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

Laju Pertumbuhan Sumatera Selatan dan Jambi Perbandingan 2016 dan 2020

(Beritadaerah – Kolom) Sumatera Selatan dan Jambi adalah dua provinsi di Pulau Sumatera yang terdiri dari 10 provinsi. Badan Pusat Statistik melaksanakan tinjauan regional dengan pendekatan Tipologi Klassen menggambarkan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita. Tipologi klassen dapat digunakan untuk melihat kesenjangan antar kabupaten/kota. Tipologi Klassen ini membagi wilayah menjadi 4 (empat) kuadran dengan karakteristik yang berbeda-beda. Garis pemisah yang membagi kedudukan dari tiap-tiap kabupaten/kota menjadi empat kuadran tersebut adalah laju pertumbuhan PDRB provinsi sebagai garis horizontal dan PDRB per kapita provinsi sebagai garis vertikal. Dengan cara pengelompokan seperti itu, secara sederhana dapat diketahui performance ekonomi berdasarkan PDRB perkapita dan laju pertumbuhan PDRB di provinsi.

Daerah-daerah yang masuk ke dalam klaster pertumbuhan PDRB tinggi dan PDRB perkapita tinggi (kuadran I) termasuk daerah yang memiliki kinerja ekonomi yang sangat baik, karena memiliki karakteristik maju dan cepat tumbuh. Biasanya daerah-daerah ini merupakan daerah yang mempunyai potensi pembangunan sangat besar dan telah dimanfaatkan secara baik untuk kemakmuran masyarakat setempat.

Daerah-daerah yang terletak dalam kuadran II termasuk daerah yang relatif maju. Daerah-daerah yang masuk ke dalam kuadran III memiliki kinerja ekonomi

cukup baik karena memiliki laju pertumbuhan yang tinggi. Daerah-daerah yang termasuk dalam kuadran IV adalah daerah-daerah yang secara ekonomi tertinggal, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun PDRB per kapita. Dengan kata lain, daerah-daerah dalam kategori ini adalah daerah yang kurang baik keadaannya dibandingkan dengan daerah lain di provinsi setempat.

Provinsi Sumatera Selatan

Pada tahun 2020, Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Muara Enim, memberikan kontribusi sebesar 60,56 persen terhadap total perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pada tahun 2016 dan 2020, perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan didominasi oleh Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Muara Enim. Pada tahun 2020, ketiga kabupaten/kota ini memberikan kontribusi sebesar 60,56 persen terhadap total perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan. Lapangan usaha yang memiliki pengaruh besar dalam struktur perekonomian Provinsi Sumatera Selatan antara lain Industri Pengolahan serta Pertambangan dan Penggalian. Struktur perekonomian Kota Palembang sangat dipengaruhi oleh aktivitas industri pengolahan, khususnya industri makanan dan minuman serta industri pengilangan migas. Sementara itu, struktur perekonomian di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim lebih dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan dan penggalian.

Posisi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Menurut PDRB per Kapita dan Laju Pertumbuhan, 2016 dan 2020

Sumber : BPS 2021

Berdasarkan hasil analisis tipologi Klassen, terdapat 2 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang tergolong ke dalam kelompok wilayah dengan laju pertumbuhan dan PDRB per kapita di atas Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2016. Pada tahun 2020, jumlah kabupaten/kota yang tergolong ke dalam kelompok tersebut tidak mengalami perubahan. Akan tetapi, terjadi pertukaran posisi antara Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin. Kota Palembang berpindah menjadi daerah pertumbuhan rendah setelah mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun 2020 akibat adanya pembatasan mobilitas selama masa Pandemi COVID-19, khususnya pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan serta Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Proyek-proyek konstruksi juga tertunda karena penggunaan anggaran lebih difokuskan untuk menangani Pandemi COVID-19.

Provinsi Jambi

Pada tahun 2020, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan kontribusi sebesar 53,42 persen terhadap total perekonomian kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Pada tahun 2016 dan 2020, perekonomian di Provinsi Jambi didominasi oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pada tahun 2020, keempat kabupaten/kota ini memberikan kontribusi sebesar 53,42 persen terhadap total perekonomian kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Lapangan usaha yang memiliki pengaruh besar dalam struktur perekonomian Provinsi Jambi antara lain Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran; serta Pertambangan dan Penggalian. Perekonomian di Kota Jambi lebih didominasi oleh aktivitas perdagangan. Struktur perekonomian Kabupaten Muaro Jambi sangat dipengaruhi oleh aktivitas pertanian, sedangkan struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan.

Posisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Menurut PDRB per Kapita dan Laju Pertumbuhan, 2016 dan 2020

Sumber : BPS 2021

Berdasarkan hasil analisis tipologi Klassen, terdapat 2 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang tergolong ke dalam kelompok wilayah dengan laju pertumbuhan dan PDRB per kapita di atas Provinsi Jambi, baik pada tahun 2016 maupun pada tahun 2020. Pertukaran posisi terjadi antara Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi. Kabupaten Sarolangun berpindah posisi menjadi daerah pertumbuhan tinggi, sedangkan Kota Jambi berpindah posisi menjadi daerah pertumbuhan rendah. Akan tetapi, kedua daerah tersebut masih tergolong sebagai daerah dengan PDRB per kapita yang rendah. Kota Jambi mengalami kontraksi pertumbuhan yang dalam akibat penurunan kinerja Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan seiring dengan adanya pembatasan mobilitas selama Pandemi COVID-19. Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mengalami kontraksi pertumbuhan akibat penurunan aktivitas pertambangan.

Dari kedua provinsi baik Sumatera Selatan maupun Jambi, pergeseran kuadran dalam tipologi Klassen menunjukan bahwa covid-19 berdampak pada daerah perkotaan lebih kuat. Kota Jambi berpindah posisi menjadi daerah pertumbuhan rendah. Kota Palembang berpindah menjadi daerah pertumbuhan rendah setelah mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun 2020 akibat adanya pembatasan mobilitas selama masa Pandemi COVID-19. Kita harapkan laju pertumbuhan kota-kota di Sumatera Selatan dan Jambi akan kembali meningkat pada tahun 2021.