(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. Salah satu langkah strategis yang tengah dijajaki adalah kemitraan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia unggul dan perluasan peluang kerja di sektor kreatif.
Pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Jakarta dikabarkan membahas sejumlah inisiatif konkret. Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak menyepakati pentingnya penguatan pelatihan vokasi, program pemagangan, hingga integrasi data pasar kerja guna menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja kreatif.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif telah menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar, dengan angka yang tercatat melebihi 17 juta orang. Oleh karena itu, kementerian melihat perlunya penyesuaian sistem pelatihan yang lebih responsif terhadap dinamika subsektor kreatif, mulai dari animasi, kuliner, desain, fesyen, hingga aplikasi digital.
Kemnaker disebut memiliki peran penting dalam menyiapkan sistem pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, Kemenparekraf berfungsi sebagai pengarah kebijakan industri kreatif yang kini berkembang pesat di berbagai wilayah, termasuk di luar pusat-pusat urban di Pulau Jawa.
Kerja sama yang dirancang mencakup beberapa area strategis. Di antaranya adalah pelatihan tematik berbasis subsektor kreatif, pemagangan di industri kreatif, penyusunan standar kompetensi kerja, hingga integrasi data pasar kerja untuk menciptakan kecocokan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja secara lebih tepat.
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa pelatihan yang selama ini bersifat umum harus mulai bergeser menjadi lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan aktual industri. Hal ini juga dinilai selaras dengan visi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta mendukung program prioritas peningkatan kualitas SDM yang dicanangkan pemerintah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam keterangannya menyampaikan dukungannya atas rencana kerja sama ini. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kebutuhan mendesak untuk memperluas ruang partisipasi generasi muda kreatif di dunia kerja dan pasar industri.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh kedua kementerian adalah menyusun dokumen kerja sama formal, baik berupa Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai dasar pelaksanaan berbagai program lintas sektor yang berkelanjutan.
Upaya bersama ini diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas dan daya saing SDM menjadi fondasi utama dalam mencapai status negara maju yang produktif dan inovatif.