(Beritadaerah – Jakarta) Dalam meningkatkan layanan pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, khususnya untuk para pelanggan yang akan melalui jalur penyebrangan bawah (underpass) untuk menuju kereta yang berada di jalur 3 dan 4, KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyediakan layanan porter gratis, yang tidak perlu dibayar.
Layanan porter gratis tersebut memiliki ciri khusus, yakni menggunakan seragam khusus berupa rompi berwarna orange, hal ini disampaikan oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Petugas pada layanan tersebut secara proaktif akan membantu penumpang yang terlihat membutuhkan bantuan khususnya pada lansia, disabilitas, ibu hamil dan anak-anak yang akan melintasi underpass menuju peron 3 dan 4 saat akan berangkat ataupun sebaliknya.
“Layanan porter gratis dihadirkan karena pada musim liburan karakteristik penumpang KA yang berangkat mayoritas bersama keluarga dan membawa anak serta barang bawaan yang cukup banyak. Para pelanggan KA di Stasiun Pasar Senen yang akan menuju kereta di jalur 3 dan 4 dapat memanfaatkan layanan porter gratis tersebut,” jelas Eva yang dikutip laman Infopublik, Minggu (25/12).
Sementara untuk layanan porter dengan tips jasa sesuai kebijakan pengguna juga masih ada untuk membantu pelanggan KA di area Stasiun. Adapun pada masa Nataru 2022/2023 Stasiun PasarSenen merupakan Stasiun KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta untuk pemberangkatan KA Ekonomi yang mengalami peningkatan volume cukup tinggi. Pada Jumat (23/12/2022) lalu, secara total terdapat sekitar 23 ribu pengguna berangkat dari Stasiun PasarSenen.
Sementara untuk Minggu (25/12), tercatat sekitar 18.800 penumpang berangkat. meski mengalami penurunan dibandingkan pada 23 dan 24 Desember lalu, namun jumlah tersebut masih mengalami peningkatan dibandingkan dengan volume di akhir pekan normal dengan rata-rata penumpang berangkat sekitar 11 ribu penumpang.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh masyarakat yang akan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta agar memperhatikan kembali aturan Vaksin terbaru yang telah diberlakukan mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.