(Beritadaerah – Gorontalo) Kendaraan Becak Motor atau dikenal dengan Bentor yang merupakan kendaraan roda tiga asal Provinsi Gorontalo. Kendaraan ini mirip becak dan ditambahkan kendaraan bermotor jenis sepeda motor di bagian belakangnya. Masyarakat di Kota Gorontalo masih menggunakan alat transportasi ini dalam aktivitas sehari-hari.
Tampak seorang warga menaiki bentor usai berbelanja di pasar tradisional Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (10/11/2022). Sejak harga bahan bakar minyak naik pada September 2022, tarif angkutan bentor juga mengalami kenaikan. Kenaikan tarif bentor rata-rata sebesar Rp 2 ribu. Tarif untuk jarak dekat yang semula Rp 3 ribu, naik menjadi Rp 5 ribu. Sedangkan untuk jarak jauh, dari Rp 10 ribu, menjadi Rp 12 ribu.
Foto: Pemprov Gorontalo