Karhutla Kalimantan

Karhutla Kalimantan Menuntut Lebih dari Sekadar Pemadaman

(Beritadaerah-Kolom) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar api yang membakar vegetasi dan asap yang menyelimuti permukiman. Di sejumlah wilayah, kebakaran berlangsung selama berminggu-minggu, mengganggu aktivitas masyarakat, menekan kegiatan ekonomi, serta meningkatkan risiko kesehatan. Pemerintah telah mengerahkan personel gabungan, memperkuat operasi pemadaman, dan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengendalikan api. Namun, besarnya upaya tersebut belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan utama: seberapa efektif penanganan karhutla dalam melindungi masyarakat dan mencegah kebakaran berulang?

Persoalan ini menjadi semakin penting karena dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat bergerak mengikuti arah angin dan menyebar ke wilayah yang tidak memiliki titik api aktif. Palangka Raya, misalnya, dapat tetap diselimuti asap meskipun sumber kebakaran berada di kawasan sekitarnya. Dalam situasi seperti ini, penilaian terhadap penanganan karhutla tidak cukup dilakukan dengan menghitung jumlah personel yang dikerahkan atau banyaknya titik api yang berhasil dipadamkan. Ukuran keberhasilan harus mencakup luas wilayah terdampak, kualitas udara, keselamatan warga, serta kemampuan pemerintah mencegah api kembali menyala.

Perbedaan Data Menjadi Tantangan Evaluasi

Salah satu persoalan mendasar dalam penanganan karhutla adalah perbedaan angka mengenai luas kebakaran. Data yang disampaikan dalam laporan pemerintah menyebutkan bahwa luas area yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas mencapai 639,23 hektare. Di Kalimantan Tengah, luas area yang dilaporkan masih ditangani mencapai 524,69 hektare. Sementara itu, kebakaran juga telah menjangkau kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, dengan angka luas kebakaran yang dilaporkan mencapai 513,89 hektare.

Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena tidak selalu mengukur hal yang sama. Luas area yang masih dalam proses pemadaman berbeda dari total luas lahan yang telah terbakar sejak awal musim kebakaran. Perbedaan periode pencatatan, cakupan wilayah, dan definisi yang digunakan dapat menghasilkan angka yang terlihat bertentangan meskipun sebenarnya menggambarkan kondisi berbeda.

Di sisi lain, data yang dikutip dari Nusantara Atlas oleh organisasi lingkungan Walhi menyebutkan bahwa luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 68.299 hektare. Untuk Kota Palangka Raya, luas lahan terbakar dilaporkan sekitar 677 hektare hingga 14 Oktober. Laporan lain menyebutkan total luas kebakaran di Kalimantan mencapai 57.081,33 hektare. Perbedaan yang besar di antara angka-angka tersebut menunjukkan pentingnya penjelasan terbuka mengenai periode, cakupan, dan metode penghitungan yang digunakan.

Angka-angka itu tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memastikan kesamaan definisi dan rentang waktu. Namun, perbedaan tersebut tetap menjadi persoalan penting bagi publik. Tanpa satu sistem informasi yang mudah dipahami, masyarakat akan kesulitan menilai apakah kondisi benar-benar membaik, seberapa luas kerusakan yang telah terjadi, dan apakah kebijakan yang diterapkan menghasilkan perubahan nyata.

Pemerintah perlu menyajikan data yang membedakan luas lahan terbakar secara kumulatif, area yang masih mengeluarkan asap, titik api aktif, lokasi yang sedang ditangani, dan wilayah yang telah dinyatakan padam. Informasi tersebut juga perlu diperbarui secara berkala dengan penjelasan mengenai sumber data dan waktu pengukuran. Transparansi seperti ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi untuk mengevaluasi kebijakan dan membangun kepercayaan masyarakat.

Pemadaman di Lahan Gambut Tidak Sederhana

Pemerintah telah menginstruksikan pengerahan personel TNI, Polri, petugas kehutanan, pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan untuk memperkuat penanganan karhutla. Operasi udara juga dilakukan, termasuk penggunaan pesawat untuk mendukung upaya penanganan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa kebakaran dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Meski demikian, kondisi lapangan memperlihatkan bahwa pengerahan personel saja tidak cukup. Kebakaran di kawasan gambut memiliki karakteristik berbeda dari kebakaran vegetasi di permukaan tanah biasa. Api dapat merambat di bawah permukaan, sehingga titik yang terlihat padam masih menyimpan panas dan berpotensi kembali menyala. Petugas harus melakukan pemadaman berulang, membasahi lahan, dan memastikan bara tidak berkembang menjadi kebakaran baru.

Di sejumlah lokasi di Kalimantan Tengah, akses menuju titik kebakaran juga menjadi hambatan. Petugas harus menyeberangi sungai, melanjutkan perjalanan melalui jalur sempit, lalu menempuh jarak beberapa kilometer untuk mencapai lokasi. Kondisi ini memperpanjang waktu respons dan meningkatkan kebutuhan logistik. Persoalan air pun tidak kalah penting. Dalam kondisi kering, sumber air dapat cepat habis sehingga petugas perlu mengandalkan pasokan tambahan, termasuk melalui kendaraan tangki.

Kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting memperlihatkan kompleksitas yang sama. Vegetasi hutan yang rapat, lahan gambut, dan perubahan arah angin menjadi tantangan bagi tim pemadam. Penanganan tidak hanya ditujukan untuk memadamkan api yang terlihat, tetapi juga mendinginkan dan membasahi lahan agar kebakaran tidak kembali menyebar. Kawasan konservasi yang terbakar menambah kekhawatiran karena kerusakan tidak hanya menyangkut tutupan lahan, tetapi juga habitat satwa dan keberlanjutan ekosistem.

Karena itu, strategi penanganan perlu menggabungkan pemadaman darurat dengan pengelolaan lahan yang lebih baik. Ketersediaan peralatan harus diikuti dukungan biaya operasional, akses menuju lokasi, pasokan air, pemantauan titik panas, dan kemampuan melakukan pembasahan secara berulang. Tanpa dukungan tersebut, operasi pemadaman berisiko menjadi rangkaian tindakan reaktif yang terus berulang setiap kali api kembali muncul.

Asap Menjadi Beban Kesehatan Masyarakat

Dampak karhutla paling langsung dirasakan oleh masyarakat yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah kualitas udara yang memburuk. Asap mengurangi jarak pandang, mengganggu perjalanan, dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Di beberapa ruas jalan di Kalimantan Tengah, jarak pandang dilaporkan turun hingga sekitar 100–200 meter. Pada bagian tertentu, jarak pandang bahkan disebut hanya sekitar 50 meter. Kondisi seperti ini bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Dampak kesehatan terlihat dari meningkatnya laporan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Di Samarinda, Dinas Kesehatan mencatat 12.819 kasus pada September 2026 dan tambahan 4.664 kasus hingga 11 Oktober. Jika kedua pencatatan tersebut mencakup periode yang tidak tumpang tindih, jumlahnya mencapai 17.483 kasus. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan pemantauan kesehatan masyarakat selama periode kabut asap.

Laporan lain menyebutkan lebih dari 200.000 warga terpapar ISPA akibat karhutla. Namun, angka tersebut perlu dibaca berdasarkan cakupan wilayah dan periode pendataannya. Jumlah kasus yang tercatat oleh fasilitas kesehatan tidak selalu sama dengan jumlah penduduk yang terpapar, sementara satu orang yang mengalami gejala juga tidak otomatis mewakili seluruh populasi yang menghadapi risiko kesehatan.

Di Kalimantan Tengah, posko yang menyediakan bantuan bagi warga terdampak dilaporkan melayani sekitar 300 orang yang membutuhkan oksigen atau nebulizer. Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa persoalan asap membutuhkan respons kesehatan yang terorganisasi, bukan sekadar imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan, termasuk anak-anak dan warga yang telah memiliki gangguan kesehatan, memerlukan perhatian khusus.

Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan diri dengan keadaan. Di Samarinda, sekolah diberi keleluasaan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan kondisi wilayah dan kualitas udara di lingkungan sekolah. Kebijakan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla dapat meluas ke kegiatan belajar, bukan hanya kesehatan fisik. Semakin lama asap bertahan, semakin besar pula gangguan terhadap rutinitas keluarga dan kegiatan sosial masyarakat.

Dalam konteks tersebut, indikator keberhasilan penanganan seharusnya mencakup perkembangan kualitas udara, jumlah warga yang memerlukan perawatan, keamanan perjalanan, serta kemampuan sekolah dan fasilitas publik menjalankan aktivitas secara normal. Api yang padam di satu lokasi belum tentu berarti krisis telah selesai apabila asap masih menyelimuti permukiman dan masyarakat tetap menghadapi risiko kesehatan.

Kerugian Ekonomi Tidak Selalu Terlihat

Karhutla juga menciptakan tekanan ekonomi yang sering kali tidak langsung tercermin dalam angka luas lahan terbakar. Pedagang kecil, pekerja informal, pelaku usaha jasa, dan masyarakat yang mengandalkan kegiatan di luar ruangan dapat kehilangan pendapatan karena konsumen mengurangi aktivitas. Dalam salah satu laporan lapangan, seorang penjual makanan menyebut pendapatannya turun dari sekitar Rp1 juta menjadi Rp100 ribu per hari. Jika angka tersebut dibandingkan untuk periode yang setara, penurunannya mencapai sekitar 90 persen.

Bagi usaha kecil, penurunan sebesar itu dapat mengganggu kemampuan membayar kebutuhan rumah tangga, membeli bahan baku, dan mempertahankan kegiatan usaha. Tidak semua pelaku usaha memiliki tabungan atau akses pembiayaan untuk bertahan menghadapi gangguan yang berlangsung berminggu-minggu. Dengan demikian, karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memperlemah daya tahan ekonomi masyarakat.

Gangguan transportasi menambah beban tersebut. Asap dan jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi jadwal penerbangan, memaksa perubahan rute, atau menghambat perjalanan. Dampaknya dapat menjalar ke distribusi barang, mobilitas pekerja, perjalanan bisnis, serta kegiatan pariwisata. Jika berlangsung lama, gangguan ini berpotensi meningkatkan biaya operasional dan menurunkan produktivitas.

Kalkulasi kerugian karhutla karena itu perlu melampaui nilai kerusakan lahan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan biaya kesehatan, gangguan pendidikan, kehilangan pendapatan, keterlambatan transportasi, kebutuhan pemadaman berulang, dan biaya pemulihan lingkungan. Penghitungan yang lebih menyeluruh akan membantu menentukan prioritas anggaran sekaligus memperlihatkan manfaat ekonomi dari pencegahan kebakaran.

Penegakan Hukum Harus Menghasilkan Akuntabilitas

Persoalan tanggung jawab menjadi bagian penting dari evaluasi karhutla. Dalam laporan pemerintah, kepolisian menyatakan sedang menyelidiki 98 perkara yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, termasuk kemungkinan keterlibatan pemilik atau pemegang saham perusahaan.

Angka 98 perkara tersebut tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai 98 perusahaan yang telah terbukti bersalah. Status penyelidikan dan pembuktian hukum harus dibedakan secara tegas. Namun, jumlah perkara itu memperlihatkan perlunya pengawasan serius terhadap kemungkinan keterlibatan kegiatan usaha dalam kebakaran hutan dan lahan.

Di tingkat daerah, laporan juga menyebut adanya penanganan kasus pembakaran lahan dan penetapan sejumlah tersangka. Salah satu kasus di Palangka Raya berkaitan dengan dugaan pembakaran sampah dan kayu yang kemudian dikaitkan dengan kebakaran di sekitar lokasi. Kasus semacam ini menunjukkan bahwa penyebab kebakaran dapat melibatkan tindakan pada skala berbeda. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti, tanpa mengabaikan perbedaan antara pembakaran yang dilakukan individu dan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Penanganan yang kredibel membutuhkan proses hukum yang transparan, mulai dari penyelidikan, pengumpulan bukti, penetapan tersangka, hingga putusan pengadilan. Publik perlu mengetahui perkembangan perkara dan tindakan yang diambil terhadap pelanggaran yang terbukti. Penegakan hukum yang hanya terlihat pada saat kebakaran berlangsung tidak akan cukup apabila tidak disertai pengawasan dan pencegahan yang konsisten setelah keadaan membaik.

Selain penindakan, pengawasan terhadap lahan dan izin usaha juga perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Laporan yang tersedia menyebut adanya izin perusahaan yang dicabut atau dibekukan serta proses pemeriksaan terhadap perusahaan lain. Langkah tersebut perlu dinilai berdasarkan dasar hukum, bukti pelanggaran, dan hasil akhirnya. Yang paling penting, mekanisme pengawasan harus mampu mencegah terjadinya kebakaran berikutnya, bukan hanya merespons setelah kerusakan terjadi.

Status Bencana dan Kebutuhan Anggaran

Perdebatan mengenai penetapan karhutla sebagai bencana nasional memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai skala dan kapasitas penanganan. Pemerintah menyatakan bahwa penanganan masih dapat dilakukan tanpa menetapkan status bencana nasional. Di sisi lain, masyarakat dan kelompok yang menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah mendesak agar dampak karhutla dan kabut asap mendapatkan penanganan yang lebih kuat.

Perbedaan pandangan ini tidak semestinya berhenti pada persoalan label status. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah mekanisme yang sedang berjalan mampu menyediakan sumber daya, koordinasi, dan perlindungan yang dibutuhkan warga. Penetapan status bencana perlu dinilai berdasarkan kriteria yang berlaku dan kebutuhan penanganan di lapangan. Pada saat yang sama, keputusan untuk tidak menetapkannya harus disertai penjelasan mengenai kapasitas pemerintah, kebutuhan anggaran, serta ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa publik.

Kebutuhan pendanaan menjadi penting karena peralatan pemadaman tidak dapat bekerja tanpa biaya operasional. Pemerintah Kota Palangka Raya dilaporkan menyampaikan bahwa dukungan anggaran operasional untuk penanganan karhutla masih diperlukan, meskipun bantuan berupa peralatan dan infrastruktur telah tersedia. Pengalaman di lapangan memperlihatkan bahwa selang, mesin, kendaraan, dan peralatan lain hanya merupakan sebagian dari kebutuhan. Petugas juga membutuhkan bahan bakar, pasokan air, logistik, dan pembiayaan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyaluran anggaran berdasarkan kebutuhan nyata setiap daerah. Wilayah yang menghadapi kebakaran gambut, keterbatasan sumber air, dan akses sulit mungkin memerlukan dukungan berbeda dari daerah yang menghadapi kebakaran di lahan terbuka. Alokasi yang efektif harus memperhitungkan karakteristik geografis, tingkat risiko, kemampuan operasional, serta kemungkinan kebakaran kembali muncul.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu memastikan bahwa dukungan tidak hanya tersedia dalam bentuk peralatan, tetapi benar-benar dapat digunakan saat dibutuhkan. Pengadaan yang tidak disertai pembiayaan operasional dapat mengurangi efektivitas penanganan. Sebaliknya, anggaran yang diarahkan pada pemantauan dini, pencegahan, pemulihan lahan, dan kesiapan petugas berpotensi mengurangi kebutuhan pemadaman berulang.

Mengubah Respons Darurat Menjadi Pencegahan

Karhutla Kalimantan memperlihatkan bahwa kemampuan memadamkan api merupakan bagian penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pengerahan personel, operasi udara, penggunaan teknologi pemadaman, dan penegakan hukum perlu berjalan bersamaan dengan perbaikan tata kelola lahan. Tanpa pencegahan, pemerintah akan terus menghadapi siklus yang sama: kebakaran muncul, petugas dikerahkan, masyarakat terpapar asap, kegiatan ekonomi terganggu, lalu upaya pemulihan dimulai setelah kerusakan terjadi.

Langkah pencegahan perlu berangkat dari pemetaan wilayah rawan dan pemantauan yang konsisten. Titik panas harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan, terutama di kawasan gambut dan wilayah yang berdekatan dengan permukiman. Sistem peringatan dini juga perlu terhubung dengan kesiapan petugas, ketersediaan air, dan jalur akses menuju lokasi. Dengan demikian, respons dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.

Pemulihan lahan dan pengelolaan air di kawasan gambut juga harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang. Pengalaman pemadaman menunjukkan bahwa api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul setelah bagian atas lahan terlihat padam. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan dengan membersihkan lokasi kebakaran. Pemerintah perlu memastikan bahwa kondisi lahan dikelola agar risiko kebakaran berulang dapat ditekan.

Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat harus ditempatkan sebagai tujuan utama. Informasi kualitas udara perlu disampaikan secara jelas dan mudah diakses, fasilitas kesehatan harus siap menghadapi peningkatan pasien, dan sekolah perlu memiliki pedoman yang mempertimbangkan kondisi lingkungan. Dukungan bagi pelaku usaha kecil dan warga yang kehilangan pendapatan juga layak menjadi bagian dari perencanaan penanganan dampak.

Terakhir, evaluasi harus menggunakan ukuran yang konsisten dan terbuka. Pemerintah perlu menjelaskan perubahan luas kebakaran, jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, wilayah yang kembali terbakar, perkembangan kualitas udara, dampak kesehatan, serta kemajuan proses hukum. Dengan data yang dapat dibandingkan dari waktu ke waktu, masyarakat bisa menilai apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar menghasilkan perbaikan.

Karhutla Kalimantan merupakan ujian bagi kemampuan negara menghubungkan respons darurat, akuntabilitas, dan pencegahan. Keberhasilan tidak cukup ditunjukkan melalui banyaknya personel yang dikerahkan atau luasnya operasi pemadaman. Ukuran yang lebih berarti adalah berkurangnya kebakaran berulang, membaiknya kualitas udara, terlindunginya kesehatan masyarakat, pulihnya kegiatan ekonomi, dan terjaganya kawasan hutan. Selama warga masih harus menghirup asap, sekolah menyesuaikan kegiatan, dan usaha kecil kehilangan pendapatan, penanganan karhutla belum dapat dinilai hanya dari besarnya upaya yang telah dilakukan. Negara dituntut membuktikan bahwa respons hari ini mampu mengurangi risiko kebakaran pada masa mendatang.