(Beritadaerah-Kolom) Perum Bulog merilis data terbaru Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang mencapai sekitar 4,5 juta ton pada akhir Oktober 2026. Pencapaian ini sebagai upaya langkah pemerintah Indonesia dalam penguatan ketahanan pangan nasional. CBP sendiri merupakan persediaan gabah atau beras yang dikelola oleh pemerintah melalui Perum Bulog. Hal ini diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Berdasarkan laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 21 Oktober 2026, stok CBP yang dikelola Bulog mencapai 4,56 juta ton. Jumlah tersebut meningkat sekitar 17,52 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat 3,88 juta ton. Jika dibandingkan dengan Oktober 2023, ketika stok berada di sekitar 1,51 juta ton, cadangan beras pemerintah telah meningkat lebih dari tiga kali lipat. Pemerintah menyebut pencapaian ini sebagai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Peningkatan CBP tidak terlepas dari penguatan produksi dalam negeri dan penyerapan hasil panen petani. Hingga 20 Oktober 2026, penyaluran CBP melalui berbagai program pemerintah telah mencapai 2,84 juta ton. Penyaluran tersebut mencakup program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan beras, serta kebutuhan penanganan bencana dan keadaan darurat. Pemerintah juga memproyeksikan penyaluran beras melalui berbagai program intervensi dapat mendekati 4 juta ton hingga akhir tahun.
Besarnya stok memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi ketika pasokan pasar terganggu. Namun, keberhasilan CBP tidak hanya ditentukan oleh jumlah beras yang tersimpan di gudang. Efektivitas distribusi, keterjangkauan harga konsumen, kualitas penyimpanan, serta perlindungan harga gabah di tingkat petani tetap menjadi ukuran penting keberhasilan kebijakan pangan.
Produksi Beras di Indonesia dan ASEAN
Kekuatan cadangan beras perlu dilihat bersama kemampuan produksi nasional. Berdasarkan angka tetap Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 30,62 juta ton. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan kapasitas produksi sekaligus memperkuat dasar bagi pengadaan cadangan pemerintah.
Dalam lingkup ASEAN, Indonesia merupakan produsen beras terbesar. Laporan Kinerja Bapanas 2025 menyebut produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,8 juta ton, diikuti Vietnam sekitar 28 juta ton dan Thailand sekitar 22 juta ton. Angka tersebut menggambarkan posisi strategis Indonesia dalam penyediaan beras di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai pembanding, proyeksi FAO untuk tahun pemasaran 2025/2026 menempatkan produksi beras Indonesia sekitar 38,5 juta ton, Vietnam 28,3 juta ton, Thailand 23,3 juta ton, Myanmar 16,8 juta ton, dan Filipina 12,1 juta ton. Angka proyeksi tersebut berbeda dari angka tetap BPS karena periode pengukuran dan metodologi yang digunakan tidak sepenuhnya sama. Meski demikian, keduanya menunjukkan posisi Indonesia sebagai produsen beras terbesar di ASEAN.
Keunggulan produksi ini penting karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan konsumsi beras yang tinggi. Produksi domestik yang kuat dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri, memperkuat stabilitas pangan, dan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menjaga pasokan ketika menghadapi gangguan iklim maupun perdagangan internasional.
Namun, produksi yang tinggi tidak otomatis menjamin seluruh wilayah memiliki harga beras yang terjangkau. Perbedaan biaya transportasi, kondisi geografis, serta ketimpangan antara daerah surplus dan daerah defisit tetap memerlukan pengelolaan distribusi yang baik.
Lima Provinsi Penopang Beras Nasional
Di balik kekuatan produksi nasional, terdapat lima provinsi yang menjadi penyumbang utama beras Indonesia. Berdasarkan data BPS 2025, Jawa Timur menempati posisi pertama dengan produksi sekitar 6,03 juta ton. Jawa Barat berada di urutan kedua dengan 5,91 juta ton, disusul Jawa Tengah sebesar 5,35 juta ton. Sulawesi Selatan berada di posisi keempat dengan 3,14 juta ton, sedangkan Sumatera Selatan menempati posisi kelima dengan 2,08 juta ton.
Jawa Timur menjadi lumbung beras terbesar dengan dukungan kawasan pertanian produktif dan jaringan pengolahan hasil panen yang berkembang. Peran tersebut perlu dipertahankan melalui perlindungan lahan pertanian, perbaikan irigasi, serta peningkatan produktivitas agar produksi tetap berkelanjutan.
Jawa Barat memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pemasok utama beras nasional. Akan tetapi, tekanan alih fungsi lahan akibat perkembangan permukiman dan industri menjadi tantangan yang harus diantisipasi. Perlindungan lahan sawah produktif perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Jawa Tengah juga menjadi penyangga utama produksi beras nasional. Peningkatan kualitas benih, pemanfaatan teknologi pertanian, pengelolaan air, serta pendampingan petani perlu terus diperkuat untuk menjaga produktivitas dan menghadapi perubahan iklim.
Sementara itu, Sulawesi Selatan memperlihatkan pentingnya kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa. Dengan produksi sekitar 3,14 juta ton, provinsi ini berperan dalam memenuhi kebutuhan regional sekaligus memperkuat pasokan beras untuk kawasan Indonesia bagian timur.
Sumatera Selatan melengkapi lima besar produsen beras nasional dengan produksi sekitar 2,08 juta ton. Potensi daerah ini perlu terus dikembangkan melalui perbaikan infrastruktur pertanian, peningkatan efisiensi budidaya, serta dukungan teknologi dan akses pasar bagi petani.

Kelima provinsi tersebut secara keseluruhan menghasilkan sekitar 22,52 juta ton beras, atau hampir 65 persen dari total produksi nasional 2025. Besarnya kontribusi ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan Indonesia sangat bergantung pada keberlanjutan sektor pertanian daerah.
Ke depan, tantangan pemerintah bukan sekadar mempertahankan besarnya cadangan, melainkan memastikan manfaatnya dirasakan petani dan masyarakat. Penyerapan hasil panen harus memberikan harga yang layak bagi produsen, sementara distribusi beras perlu menjangkau konsumen dengan harga terjangkau.
Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memperkuat perlindungan lahan pertanian, infrastruktur irigasi, teknologi budidaya, pembiayaan, serta sistem informasi produksi dan stok. Dengan langkah tersebut, peningkatan cadangan tidak hanya menjadi capaian statistik, tetapi juga menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, CBP yang kuat harus berjalan seiring dengan produksi yang berkelanjutan, distribusi yang merata, dan kesejahteraan petani. Dengan dukungan lima provinsi penghasil beras terbesar serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, Indonesia memiliki peluang untuk semakin memperkokoh kemandirian pangan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.


